Gaji Diduga Kerap Terlambat dan Dicicil, Pekerja Pabrik di Lebak Keluhkan Ketidakpastian Upah

 

LEBAK– Sejumlah pekerja di sebuah pabrik sepatu di wilayah Industri Seijin Citeras, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengeluhkan sistem pembayaran upah yang diduga kerap mengalami keterlambatan.

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gaji yang seharusnya diterima setiap bulan diduga sering kali tidak dibayarkan tepat waktu, bahkan dalam beberapa kasus dilakukan secara bertahap.

“Gaji Januari biasanya baru dibayar akhir Februari. Kadang juga tidak langsung penuh, tapi dicicil,” ujarnya kepada Fakta Banten, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan kontrak kerja yang ia pahami, pembayaran gaji seharusnya dilakukan paling lambat tanggal 27 setiap bulan.

Namun dalam praktiknya, hal tersebut tidak selalu berjalan sesuai ketentuan.

Untuk upah harian, pekerja menyebut kisaran Rp125 ribu per hari, dengan harapan pendapatan bulanan bisa mencapai standar upah minimum jika bekerja penuh ditambah lembur.

“Bahkan yang Februari 2026, baru dibayarkan sekarang Rp 1 Juta,” terangnya.

Namun, keterlambatan pembayaran disebut berdampak pada kebutuhan sehari-hari pekerja.

“Harapannya gaji bisa lancar dan dibayar tepat waktu,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait keluhan tersebut. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment