Galian Tanah di Sukamanah Lebak Resmi Ditutup Usai Kecelakaan Beruntun

 

LEBAK– Aktivitas galian tanah merah di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak akhirnya dihentikan.

Penutupan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) dengan pemasangan spanduk peringatan serta blokade di akses menuju lokasi galian.

Langkah ini diambil setelah kecelakaan lalu lintas terjadi sehari sebelumnya, Senin (25/8/2025), di Jalan Raya Prof. Dr. Ir. Soetami, tepat di depan Perumahan Sakahil.

Dalam insiden itu, sejumlah pengendara motor terjatuh akibat jalan licin yang diduga dipicu tumpahan tanah merah.

Dua korban bahkan harus dilarikan ke RS Kartini untuk mendapat penanganan medis.

Tokoh masyarakat Sukamanah sekaligus Kepala Desa, Aang Noh menyampaikan bahwa penutupan galian dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama warga untuk menghentikan aktivitas yang dianggap meresahkan.

“Kami sudah sepakat menutup lokasi galian. Insiden kemarin cukup menjadi pelajaran, jangan sampai memakan korban lebih banyak. Kami akan terus mengawal agar kegiatan serupa tidak kembali beroperasi,” ujar Aang Noh kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Selain menutup lokasi, pihaknya juga menyiapkan surat laporan resmi terkait penghentian aktivitas galian tanah tersebut.

“Surat teguran dan laporan penutupan sudah kami siapkan untuk diteruskan agar ada tindak lanjut lebih jauh. Harapannya, galian tanah merah yang merugikan warga benar-benar berhenti,” tambahnya.

Penutupan ini menjadi sorotan masyarakat sekitar yang sejak lama mengeluhkan dampak galian tanah, mulai dari debu, kerusakan jalan, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. (*/Sahrul).

ditutupGalian Tanahsukamanah Lebak
Comments (0)
Add Comment