Gegera Jadi Biang Kerok Pemicu Kecelakaan, Galian Tanah Dekat Exit Tol Rangkasbitung Lebak Disegel

 

LEBAK– Sebuah galian tanah yang berada tak jauh dari pintu keluar (exit) Tol Rangkasbitung kembali disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebak, Senin (30/6/2025).

Tindakan tegas ini diambil setelah muncul keluhan dari masyarakat, terutama para pengendara yang mengeluhkan kondisi jalan menjadi licin akibat ceceran tanah dari aktivitas galian tersebut.

Kepala Satpol-PP Lebak, Dartim, membenarkan bahwa galian tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga beroperasi secara ilegal.

“Kami sudah pernah segel sebelumnya, tapi mereka tetap nekat beroperasi lagi. Setelah ada laporan masuk dari warga, kami langsung turun ke lokasi,” ujarnya kepada Fakta Banten, Selasa (1/7/2025).

Galian tersebut berlokasi di Kampung Pangasinan, Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, dan diketahui tak memiliki izin resmi.

Aktivitas pengangkutan tanah dari lokasi itu menyebabkan tumpahan tanah di persimpangan exit tol, yang berubah licin saat hujan turun dan telah menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh.

Seorang pengendara, Irwan, mengaku hampir terjatuh saat melintas di jalur tersebut pada Sabtu malam (28/6/2025), saat kondisi hujan memperparah ceceran tanah di jalan.

“Waktu saya pulang kerja malam itu, banyak pengendara motor jatuh. Jalanan dipenuhi tanah merah dan jadi licin sekali,” ungkapnya saat diwawancarai.

Irwan berharap, pihak yang bertanggung jawab atas galian tanah segera membersihkan sisa tanah yang tercecer dan tidak membiarkan jalan umum menjadi korban dari kegiatan usaha yang tidak tertib.

Hal senada disampaikan warga sekitar bernama Adib, yang mengaku resah dengan keberadaan galian tersebut.

“Dulu pernah ditutup karena ada kecelakaan kerja yang merenggut nyawa, tapi sekarang malah buka lagi. Belum lama beroperasi sudah menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Adib berharap aparat tidak hanya menyegel sementara, tapi menutup total aktivitas galian C tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Dartim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi galian ilegal yang membahayakan warga.

“Kami tidak segan-segan menindak pelanggaran seperti ini. Aktivitas tanpa izin dan membahayakan keselamatan umum harus dihentikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola galian terkait insiden dan penyegelan.

Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dari pihak terkait. (*/Sahrul).

exit tol RangkasbitungGalian TanahLebakSatpol PP
Comments (0)
Add Comment