LEBAK – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Se Kecamatan Gunung Kencana, diketahui melakukan penggerudukan ke Gedung DPRD Kabupaten Lebak untuk melakukan unjuk rasa dan meminta daerah Kecamatan Gunung Kencana untuk dijadikan kawasan konservasi seperti peruntukan geografisnya.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka menyikapi Uji Publik yang dilakukan oleh pihak DPRD Kabupaten Lebak yang direncanakan menurut agenda akan dilakukan hari ini, Senin (31/5/2021), dalam tahapan pembahasan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Usep Ridwan, selaku koordinator lapangan dalam aksinya mengatakan, Kecamatan Gunung Kencana adalah salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak yang ada di tengah dan sering disinggahi oleh para pengguna lintasan jalan, ditambah dengan kelestarian keragaman hayati yang masih terjaga dan bisa dirasakan oleh bersama lengkap dengan wisata alam yang bisa dengan mudah di jumpai oleh masyarakat. Akan tetapi seolah pemerintah tidak melihat semua potensi yang ada di Kecamatan Gunung Kencana yang mana ngotot ingin menjadikan Gunung Kencana sebagai kawasan industri, tambang, dan peternakan.
“Menurut kami ini sangat jelas akan berdampak negatif dan akan menghilangkan keragaman hayati di Kecamatan Gunung Kencana, akhirnya bisa kita simpulkan bersama bahwa Raperda RTRW ini jelas tidak berpihak kepada masyarakat akan tetapi condong dan berpihak kepada para cukong investasi,” kata Usep Allais Koordinator Aksi kepada Fakta Banten, Senin (31/05/2021).
Usep juga menyampaikan, dalam pembahasan Raperda RTRW ini dinilainya hanya mementingkan golongan tertentu sehingga masyarakat kecil yang menjadi korban.
“Jangan sampai legislatif bersembunyi dibawah ketiak eksekutif dengan tidak mengindahkan dampak negatif yang akan terjadi, seharusnya eksekutif selaku memiliki usulan untuk melakukan kajian dengan matang. Agar hasil dari Raperda RTRW ini juga lebih berpihak dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lebak yang sejahtera,” jelasnya.
Usep pun menambahkan, Jika pembahasan Raperda RTRW ini terus dipaksakan dalam situasi seperti ini dan Kecamatan Gunung Kencana dijadikan kawasan peternakan, maka kami akan terus membuat gelombang penolakan sampai gagal.
“Maka dengan ini kami Aliansi organisasi se Kecamatan Gunung Kencana menuntut untuk Gunung Kencana dijadikan kawasan konservasi, menolak Gunung Kencana menjadi kawasan industri, pertambangan, peternakan dan kegiatan lain yang merusak lingkungan, tutup peternakan di Kecamatan Gunung Kencana baik yang sudah berdiri dan yang sedang proses pembangunan, menuntut kepada pansus RTRW untuk independen dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya. (*/EzaYF).