LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan kebijakan baru yang dinilai mampu meringankan beban para petani di daerah tersebut.
Mulai tahun 2026, pemilik lahan sawah dan lahan pertanian dengan luasan di bawah 5.000 meter persegi direncanakan tidak lagi diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, saat memberikan pidato dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-197 di Gedung DPRD Lebak.
“Insyaallah, hadiah untuk para pemilik lahan sawah di bawah 5.000 meter persegi adalah pembebasan PBB pada tahun 2026,” ujar Hasbi, Rabu (3/12/2025).
Meski kebijakan tersebut dianggap membawa angin segar bagi petani, Pemkab Lebak tetap menghitung potensi penurunan pendapatan daerah.
Pada perhitungan awal, potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Namun setelah dilakukan koreksi dan penyesuaian data objek pajak, angka tersebut menurun cukup signifikan.
“Turun lagi di angka terakhir. Kita nilai ketetapan PBB-P2 yang akan dihapuskan berkurangnya PAD kita sebesar Rp5.352.328.673,” jelas Hasbi.
Ia menegaskan, selisih pendapatan tersebut bukan menjadi persoalan besar bagi pemerintah daerah.
Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disiapkan untuk menutup kekurangan, sekaligus memperkuat stabilitas keuangan daerah.
Kebijakan pembebasan PBB ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh kepada petani yang masih menjadi tulang punggung perekonomian Lebak.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas dan memberi ruang napas yang lebih luas bagi masyarakat kecil.
Hasbi menekankan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi fokus utama di peringatan Hari Jadi Lebak tahun ini.
“Kita ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari hadirnya pemerintah. Ini bentuk komitmen kami,” tuturnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lebak berharap iklim pertanian dapat tumbuh lebih kuat dan memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan warga. (*/Sahrul).