LEBAK – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Lebak kembali memicu bencana tanah longsor.
Kali ini, pergerakan tanah terjadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimadur, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, yang berdampak langsung pada permukiman warga di sekitar bantaran sungai.
Material tanah dari tebing sungai dilaporkan mengalami kelongsoran di dua titik berbeda, yakni di Kampung Sukajaya RT 01/RW 03 dan Kampung Tenjolaya RT 03/RW 01.
Akibat kejadian tersebut, sedikitnya tujuh rumah warga terdampak, dengan kondisi sebagian bangunan mengalami kerusakan pada bagian belakang rumah dan pondasi yang mulai tergerus.
Menindaklanjuti laporan warga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pendataan awal.
Peninjauan dilakukan guna memastikan tingkat kerusakan serta potensi ancaman lanjutan, mengingat curah hujan di wilayah Bayah masih terpantau tinggi.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, H. Sukanta, menyampaikan bahwa kondisi geografis di lokasi longsor cukup mengkhawatirkan.
Tebing sungai yang curam dan tanah yang labil dinilai berisiko menimbulkan longsor susulan apabila hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, lokasi ini memang rawan. Tebingnya cukup tinggi dan tanahnya mudah bergerak. Kalau tidak ada penanganan yang jelas, warga sebaiknya tidak memaksakan diri untuk tetap tinggal di area berisiko,” ujarnya saat ditelepon melalui telepon seluler, Senin (12/1/2026).
BPBD juga mendorong adanya langkah penanganan jangka menengah dengan mengusulkan pembangunan pengaman tebing sungai.
Saat ini, koordinasi dengan pemerintah desa telah dilakukan untuk menyiapkan usulan kebutuhan penanganan teknis, termasuk rencana pemasangan bronjong sebagai upaya menahan laju longsoran tanah di sepanjang DAS Cimadur.
Sementara itu, warga terdampak diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan turun dalam durasi lama.
Pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi dan menyiapkan langkah lanjutan guna meminimalisir risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. (*/Sahrul).