LEBAK – Upaya penyediaan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, masih terus berjalan.
Pemerintah Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya saat ini fokus mengejar pemenuhan sejumlah persyaratan dari pemerintah pusat agar program tersebut dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2026.
Langkah itu ditempuh melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, khususnya terkait Readiness Criteria (RC) atau kriteria kesiapan yang menjadi syarat utama pembangunan rumah khusus bagi warga terdampak bencana.
Rapat koordinasi digelar di Jakarta dan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, pada Kamis lalu.
Dalam forum tersebut, perwakilan kementerian menegaskan bahwa program hunian bagi warga Lebakgedong telah masuk dalam perhatian pemerintah pusat, namun realisasinya tetap bergantung pada kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis di daerah.
Pihak kementerian mendorong agar Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Pemerintah Provinsi Banten mempercepat proses pemenuhan RC, mulai dari legalitas lahan, dokumen perencanaan, hingga aspek teknis lainnya yang menjadi prasyarat pembangunan.
Di sisi lain, Bupati Lebak menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari ikhtiar berkelanjutan pemerintah daerah agar warga terdampak segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Ia menyebut, seluruh jajaran telah diarahkan untuk memprioritaskan penyelesaian dokumen dan tahapan yang dibutuhkan.
Menurutnya, percepatan ini tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Sudah menjadi prioritas utama kami, kami beserta seluruh jajaran Pemda Lebak terus melakukan percepatan pemenuhan syarat administratif dan aspek teknis lainnya dalam Readiness Criteria sehingga masyarakat Huntara Lebakgedong bisa mendapatkan Hak nya (hunian yang layak),” ungkap Bupati Lebak, Minggu (5/4/2026).
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak bersama perangkat daerah terkait diminta segera mengeksekusi hasil rapat koordinasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan hingga tahap persetujuan pusat.
Dengan proses yang masih berlangsung, pembangunan rumah khusus tersebut menjadi salah satu agenda yang terus diupayakan, seiring kebutuhan mendesak masyarakat akan hunian yang aman dan layak. (*/Sahrul).