LEBAK– Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dinilai bukan hanya sekadar seremoni tahunan.
Dosen Universitas Latansa Mashiro (Unilam) Rangkasbitung, Mochamad Husen, menekankan bahwa momen kemerdekaan seharusnya menjadi ajang refleksi moral untuk menjauhi praktik korupsi.
Menurutnya, peringatan kemerdekaan mestinya mampu menggugah kesadaran pejabat negara, aparatur daerah, politisi, hingga kalangan pengusaha agar tidak terjebak dalam perbuatan koruptif yang merugikan masyarakat luas.
“Membaca teks Pancasila dan UUD 1945 setiap peringatan HUT RI seharusnya menjadi cermin bahwa para pejuang rela mengorbankan jiwa raga demi bangsa ini. Maka, sangat ironis jika generasi penerus justru merusaknya dengan tindakan korupsi,” tegas Husen, Senin (18/8/2025).
Berdasarkan data terbaru Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2025, skor Indonesia memang meningkat dari 34 menjadi 37.
Namun, posisi negara ini masih berada di peringkat 110 dari 180 negara, jauh dari kategori ideal.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai sektor, mulai dari pejabat publik, politisi, kalangan profesional, hingga swasta.
Husen menegaskan, dampak korupsi tidak sekadar menggerogoti keuangan negara, melainkan juga menyengsarakan masyarakat dalam jangka panjang.
Bahkan, dalam perspektif agama, tindakan korupsi dikategorikan sebagai dosa besar.
“Sosialisasi dan penyuluhan hukum memang penting, tapi lebih dari itu, peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum kesadaran spiritual. Kita tidak boleh mengkhianati pengorbanan para pahlawan dengan perilaku koruptif,” ujarnya.
Melalui peringatan HUT ke-80 RI, Husen berharap seluruh elemen bangsa mampu menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk menumbuhkan budaya integritas.
“Kami berharap di seluruh Indonesia, perayaan kemerdekaan bukan hanya pesta rakyat, tetapi juga komitmen bersama untuk menjauhi korupsi. Karena bangsa yang bersih dari korupsi adalah bangsa yang benar-benar merdeka,” tutur dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam tersebut. (*/Sahrul).