LEBAK – Warga Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung mengaku terganggu akibat aktivitas pertambangan pasir dan galian tanah berjalan selama 24 jam.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tambang di sekitaran rumahnya sangat menganggu.
“Lebih banyak dampak negatif dibandingkan dampak positifnya, soalnya dari siang sampai subuh tidak ada berhentinya,” kata dia kepada Fakta Banten, Minggu (9/2/2025).
Ia mengungkapkan, aktivitas pertambangan sudah berlangsung sejak 10 tahun lamanya.
“Sudah berlangsung sejak 10 tahun kalau tambang pasir, kalau galian tanah kurang lebih 7 bulanan,” ucapnya.
Selain terganggu oleh aktivitas yang non-stop, warga juga mengatakan, bahwa aktivitas pertambangan membuat jalan menjadi licin.
“Mau hujan, atau tidak hujan, jalan disini tetap becek, enggak pernah ada keringnya, terus jalan juga jadi rusak,” paparnya.
Dilanjutkannya, warga juga dibayang-bayangi oleh risiko kecelakaan dan rumah rusak.
“Pernah juga pas ada mobil yang lewat, batu terbang membuat rumah saya pecah, bukan hanya itu kan di sini banyak juga anak kecil kalau ketabrak gimana, kan ngeri,” ungkapnya.
Meskipun pihak penambang memberikan kompensasi berupa uang, dirinya tidak merasa bahagia karena dampak negatifnya lebih besar.
“Ada kadang yang ngasih, sehari per mobil itu Rp 2000, bisanya sehari itu Rp 50 ribu, kalau lagi rame Rp 100 ribu,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya hanya bisa pasrah akan aktivitas pertambangan yang berada di wilayah tempat tinggalnya.
“Saya mah orang kecil, mau demo juga tidak berani, jadi selama puluhan tahun saya membiasakan diri untuk tidak terganggu, pas awal-awal mulai mah saya tidak bisa tidur, kalau sekarang sudah terbiasa,” pungkasnya.
Sekedar informasi, tambang tersebut ada yang mengatakan ilegal, dan legal. Namun, Fakta Banten masih berusaha untuk menguak lebih dalam soal tambang tersebut. (*/Sahrul).