LEBAK – DPP Partai Gerindra telah memutuskan Muhamad Agil Zulfikar sebagai PAW Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Agil menggantikan mendiang Dindin Nurohmat yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor :01-0008/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tentang pimpinan DPRD dan Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Lebak, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani.
Saat dikonfirmasi, Muhamad Agil Zulfikar mengaku tak pernah terbayangkan sebelumnya bisa menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Bahkan ia menyebutnya seperti mimpi.
“Seperti mimpi gak pernah terpikirkan,” ucap Agil kepada Fakta Banten, Kamis (18/3/2021).
Pria kelahiran 3 Januari 1997 ini juga mengaku akan menjalankan amanat dari Partai Gerindra dengan sebaik-baiknya.
Langkah selanjutnya Agil akan meminta arahan, bimbingan dan sekaligus juga akan melakukan koordinasi dengan DPP, DPD Partai Gerindra Banten serta DPC Gerindra Lebak untuk sama-sama memajukan daerah melalui partainya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan tingkat DPP, DPD dan DPC, serta keluarga besar dan masyarakat Lebak,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni membenarkan bahwa proses pengajuan PAW pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lebak sudah diputuskan DPP Partai Gerindra.
“Proses pengajuan telah lama disampaikan dan kemudian telah melalui tahapan-tahapan di DPP. Dan Alhamdulillah SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani dan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Prasetyo Hadi,” katanya. (*/Faqih)