LEBAK – Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menggelar rapat harian pengurus periode 2023-2024 di Sekretariat HMI Cabang Lebak.
Rapat Harian tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum HMI Cabang Lebak Ratu Nisya Yulianti beserta jajaran pengurus dan hasil dari rapat tersebut terdiri dari beberapa point yang akan disampaikan dan ditargetkan dalam agenda bulan Juli – Agustus 2023.
“Alhamdulillah hari ini kami kembali menggelar rapat harian dengan beberapa pembahasan yang bersifat urgensi dan juga kepentingan organisasi dan masyarakat,” kata Nisya pada saat sesi wawancara kepada Fakta Banten, Sabtu (8/7/2023).
Dirinya menyampaikan, dalam pembahasan Rapat Harian tersebut HMI Cabang Lebak menjadikan 3 point yakni perkaderan, perekonomian dan pergerakan organisasi HMI Cabang Lebak.
“Kami Organisasi Mahasiswa Islam (HMI) pelopor dalam bentuk sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula dengan sasaran siswa atau siswi dan mahasiswa atau mahasiswi yang ada di Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Lanjut Nisya, dirinya juga bekerja sama dengan penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang digagas dan akan dilaksanakan oleh Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP).
“Dalam hal ini HMI pun memiliki badan usaha yakni Badan Usaha Milik HMI (BUM-HMI). Program tersebut akan dilaksanakan oleh Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan profesi (KPP) bekerjasama dengan stakeholder,” imbuhnya.
Dirinya menjelaskan, partisipan terkait gebyar 10 warung sembako, kini sudah tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
“Selain itu HMI pun mempunyai Buku Saku Kader (BSK) yang akan digagas melalui bidang pembinaan anggota HMI Cabang Lebak sebagai referensi keaktifan kader dan uji kecakapan dalam melanjutkan perkaderan selanjutnya,” pungkasnya.
Terkait pergerakan, kata Nisya, HMI merupakan agent of social control dan agent of change, dirinya pun menegaskan akan fokus dalam kebijakan-kebijakan yang ada di Pemerintah Kabupaten Lebak, yang akan ditindaklanjuti dengan terukur, terencana dan sistematis.
“Khususnya tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat baik kekerasan maupun korupsi,” pungkasnya. (*/Yod/Aji)