LEBAK – Memasuki tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak 2024, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak mengingatkan pentingnya netralitas Pj Bupati dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhammad Tri Apriyandi, menegaskan bahwa netralitas ASN harus dijaga ketat selama masa kampanye.
Ia mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, mengingat hal tersebut melanggar peraturan yang berlaku.
“Pada momentum Pilkada ini, kita harus mengawasi netralitas ASN di Kabupaten Lebak. Jangan sampai mereka terlibat dalam politik praktis,” ujar Tubagus pada Sabtu (28/9/2024).
Tubagus menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN secara tegas melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Selain itu, ASN juga diwajibkan untuk tidak berpihak pada pengaruh politik apapun dan tidak mendukung kepentingan politik manapun.
“Undang-Undang sudah jelas menyebutkan tentang netralitas ASN. Jangan sampai ada ASN yang mengarahkan dukungan kepada salah satu calon,” jelasnya.
Selain menyoroti netralitas ASN, Tubagus juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara Pilkada.
Ia berharap para penyelenggara bersikap adil dan tidak memihak kepada salah satu calon, sehingga pemilihan kepala daerah dapat berjalan sehat dan menghasilkan pemimpin berkualitas.
“Selain ASN, kita juga berharap para penyelenggara Pilkada bersikap netral. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berjalan demokratis dan menjaga kondusifitas politik yang ada,” tutup Tubagus. (*/Nandi)