Jelang Pilkada 2024, KPU Lebak Buka Pendaftaran PPK dan PPS 

 

LEBAK – Menjelang Pilkada serentak di bulan November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan membuka pendaftaran petugas badan Ad-Hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan diumumkan dan dibuka bagi masyarakat umum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Lebak Devi Yustiadi, ia mengatakan dalam proses rekrutmen PPK dan PPS ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pilkada.

“Setiap kecamatan akan diisi oleh lima komisioner. Pengumuman dan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 23 April,” kata Devi Yustiadi, Selasa (23/4/2024).

Dirinya menyampaikan, KPU Lebak akan mengumumkan dan membuka pendaftaran untuk PPK dan PPS dimulai dari tingkat kelurahan/desa.

“Pendaftaran akan dilaksanakan dan dibuka melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc atau (Siakba) yang dapat diakses secara online,” terangnya.

Dalam proses rekrutmen PPK dan PPS dalam Pilkada 2024 mendatang. Kata dia, akan dilakukan secara selektif dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Ada beberapa seleksi yang akan kami lakukan, termasuk seleksi administrasi dan tes tulis serta wawancara, untuk memastikan kelayakan dan kemampuan para calon penyelenggara,” tandasnya. (*/Yod/Aji)

Comments (0)
Add Comment