LEBAK – Kabupaten Lebak sebagai salah satu daerah di Provinsi Banten yang memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi, di tahun 2015 sebesar 9,97% atau sebanyak 126.420 rumah tangga.
Berbagai program telah dilancarkan oleh pemerintah daerah sehingga ada penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) pada acara launching Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Lurah di Aula Multatuli, Selasa (18/9/2018).
Ade Sumardi menjelaskan, pada tahun 2016 tingkat kemiskinan mencapai 8,71% dengan jumlah penduduk miskin 111.210 RTM, dan pada tahun 2017 mencapai 8,64% dengan jumlah penduduk miskin 111.080 RTM.
Melihat perkembangan itu, Wakil Bupati Lebak menambahkan, tampak adanya penurunan angka kemiskinan, namun Ade Sumardi menghimbau agar tidak berpuas diri terlebih dahulu, mengingat program dan kegiatan yang berorientasi dalam upaya menekan angka kemiskinan serta penanggulangannya akan tetap berjalan.
Dari penurunan angka kemiskinan tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyetujui langkah yang dilakukan TKPKD yang akan menyusun strategi dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebak.
“Penyusunan kebijakan strategis ini harus tepat sasaran dan kebijakan yang efektif sehingga dalam mewujudkannya dibutuhkan data penduduk miskin yang akurat dan akuntabel,” kata Bupati Lebak dalam sambutannya.
Saat ini pemerintah telah memiliki data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) yang bersumber dari pemutakhiran basis data terpadu 2015 dan dikelola oleh kelompok kerja pengelola data terpadu program penanganan fakir miskin.
Sejalan dengan Undang-undang No 13 Tahun 2011, Iti Octavia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pemutakhiran data penduduk miskin melalui program mekanisme pemutakhiran mandiri (MPM). Dimana program ini dapat memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu untuk mendaftarkan diri secara aktif dan diverifikasi secara obyektif, serta didaftarkan ke data yang belum terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.
“Data masyarakat yang kurang mampu itu akan akan diverifikasi dan dianalisa di tingkat nasional sehingga menghasilkan data yang mutakhir,” tambahnya.
Seusai Launching MPM ini, seluruh kepala desa dan lurah menandatangani pakta integritas percepatan penanggulangan kemiskinan yang disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak. (*/Sandi)