SERANG – Ada nelayan yang diduga menangkap benur (baby lobster) sempat diamankan oknum yang mengaku polisi, Sabtu (12/5/2018). Hal ini memicu amarah warga, hingga mendatangi Polsek Bayah, Lebak.
Ratusan nelayan pun melakukan pengrusakan lantaran tak menemukan teman yang mereka cari di Polsek Bayah.
“Mereka (nelayan) minta untuk dua orang yang tadi diamankan itu ditunjukkan gitu. Namun kan memang tidak ada di Polsek. Nah mereka marah dan kemudian mereka merusak Polsek,” ujar Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ketika dihubungi, Sabtu (12/5/2018).
Namun, akhirnya pihak kepolisian berhasil menemukan dua orang nelayan yang diamankan ini.
Setelah diamankan, Listyo mengatakan dua nelayan tersebut mengaku diturunkan di jalan, setelah sempat dibawa dan diputar-putar selama 1 jam.
BACA JUGA: Tak Ada Korban Jiwa, Personel Polsek Bayah Amankan Diri Saat Diserang Ratusan Nelayan
Dikatakan Listyo, dua nelayan tersebut mengaku jika oknum polisi yang mengamankan mereka berencana membawa keduanya ke Jakarta.
“Diajak muter-muter 1 jam, kemudian dua orang ini akhirnya diturunkan di jalan,” ucap Listyo menirukan keterangan dua nelayan tersebut.
Sebelumnya, video dan foto-foto aksi ratusan warga yang sedang merusak dan menyerang mobil serta kantor polisi di Polsek Bayah, Lebak, Sabtu (12/5/2018). Beredar kabar kemarahan warga tersebut lantaran adanya penangkapan oleh oknum polisi terhadap nelayan, dan juga aksi tabrak lari oleh oknum polisi yang menyebabkan 2 nelayan luka parah dan 2 lainnya luka-luka.
Menanggapi hal itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan kejadian perusakan Markas Polsek oleh warga.
“Ya, kejadian itu benar, tadi warga merusak mobil dan fasilitas kantor Polsek Bayah,” ujar Listyo.
BACA JUGA: Markas Polisi di Bayah Lebak Dirusak Massa Nelayan
Kata Listyo, ratusan nelayan mencari keberadaan dua temannya di Polsek Bayah. Namun lantaran tak menemukan kedua temannya, warga ini pun marah dan melakukan aksi perusakan.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu ini menegaskan akan mengusut bila ada oknum yang melakukan pelanggaran. (*/Tribun)