Kasus DBD di Lebak Capai 51 Kasus

LEBAK – Pada awal tahun 2019 ini ada sebanyak 51 Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebak, yang tercatat pada bulan Januari ada 48 kasus, sementara 3 kasus terjadi di bulan Februari.

Ketika diwawancarai diruang kerjanya, Kabid Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, dr Firman Rahmatullah mengatakan, kasus DBD tersebar di beberapa kecamatan, seperti Rangkasbitung, Muncang, Kalanganyar, Cibadak, Sajira, Cipanas, Cikulur, Maja, dan Malingping.

“Paling tinggi masih di wilayah perkotaan Rangkasbitung, terdapat sepuluh pasien,” kata Firman, Senin (11/2/2019).

Dari 51 pasien, satu orang pasien yang berusia 58 tahun asal Kecamatan Muncang meninggal dunia.

“Awalnya terdiagnosa tifoid (tipes). Jadi dalam waktu yang bersamaan ada dua penyakit yang membuat daya tahan tubuh menjadi lemah,” terang Firman.

Upaya pencegahan agar lingkungan rumah terbebas dari jentik nyamuk kata dia dengan melakukan 3M Plus.

“Yang paling utama membersihkan tempat penampungan air minimal satu minggu sekali kemudian menanam tanaman-tanaman yang bisa mengusir nyamuk seperi lavender, melindungi tubuh menggunakan lotion anti nyamuk, itu pencegahan-pencehahan yang bisa dilakukan,” pungkasnya. (*/sandi)

Demam Berdarah
Comments (0)
Add Comment