Kasus Kekerasan Anak di Lebak Meningkat, Bonnie Triyana Soroti Minimnya Guru Konseling di Sekolah

 

 

LEBAK– Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, menilai maraknya kasus tersebut tak lepas dari lemahnya sistem pendampingan di sekolah, terutama karena minimnya jumlah guru konseling yang berperan sebagai penjaga kesehatan mental siswa.

Data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatat, sejak Januari hingga September 2025, ada 149 kasus kekerasan yang dilaporkan.

Dari jumlah itu, 113 kasus menimpa anak-anak, sementara 36 kasus lainnya dialami perempuan.

Menurut Bonnie, angka tersebut mencerminkan kondisi darurat yang harus segera direspons serius oleh pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.

“Banyak sekolah di Lebak tidak memiliki guru konseling yang memadai. Ada SMP dengan seribu lebih siswa, tapi hanya ditangani satu guru BK. Padahal idealnya satu guru konseling membimbing sekitar 150 siswa,” ujar Bonnie, Minggu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan guru konseling bukan sekadar pelengkap dalam sistem pendidikan, tetapi menjadi garda depan pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah.

“Ketika ada siswa menjadi pelaku atau korban perundungan, biasanya ada persoalan lain di baliknya bisa karena trauma, tekanan keluarga, atau faktor ekonomi. Guru konseling berperan menggali akar masalah itu dan membantu mencari solusi bersama keluarga serta pihak sekolah,” tambahnya.

Bonnie menilai, tanpa pendampingan psikologis dan sosial yang cukup, kekerasan terhadap anak akan menjadi siklus turun-temurun yang sulit diputus.

“Kalau kita hanya menghukum tanpa membina, maka masalahnya tidak akan selesai. Anak-anak ini butuh ruang aman untuk bercerita dan dibimbing agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.

Politisi asal Banten itu juga menyebut, persoalan kekurangan guru konseling bukan hanya terjadi di Lebak, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia.

Karena itu, Komisi X DPR RI akan membawa isu tersebut ke rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Kami ingin memastikan pemerintah pusat memperhatikan aspek kesehatan mental siswa. Guru konseling harus mendapat porsi dan formasi yang jelas dalam sistem pendidikan,” tandasnya.

Bonnie menambahkan, pendidikan yang ramah anak bukan hanya soal kurikulum atau prestasi akademik, tapi juga soal rasa aman dan pendampingan emosional.

“Sekolah seharusnya jadi tempat paling aman bagi anak, bukan justru menjadi sumber ketakutan. Itu tanggung jawab kita bersama,” tutupnya dengan nada tegas. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment