LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, mengundang pihak manajemen perusahaan PT Saedong untuk mengklarifikasi dugaan penyekapan karyawan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu, atau hal lainnya yang dianggap tidak pantas dilakukan terhadap para karyawannya.
HM. Yogi Rochmat, Wakil Ketua DPRD Lebak kepada awak media mengatakan, bahwa DPRD Lebak telah melayangkan surat panggilan terhadap manajemen PT Saedong di Citeras, Rangkasbitung.
“Tujuan pemanggilan tersebut, kami ingin mengetahui secara jelas tentang dugaan penyekapan serta perbuatan tidak pantas lainnya yang diinformasikan seorang karyawan PT Saedong kepada kami beberapa waktu lalu,” kata Yogi Rochmat, Rabu (21/2/2018).
Menurut Yogi, berdasarkan keterangan dari salah seorang karyawan PT Saedong, dirinya terpaksa mengundurkan diri akibat dugaan perlakuan yang tidak pantas oleh pihak pengawas karyawan, serta sejumlah dugaan perlakuan yang tidak pantas terhadap dirinya.
”Untuk mengetahui lebih jelas dugaan tindakan yang tidak pantas tersebut, kami harus memanggil manajemen PT Saedong sebagai klarifikasi atas laporan yang disampaikan mantan karyawannya,” ujar Yogi.
Yogi pun menambahkan, jika benar perlakuan penyekapan atau tindakan tidak pantas lainnya yang dilakukan terhadap mantan karyawan pelapor ataupun karyawan lainnya, maka oknum pelakunya yang harus diberikan sanksi sesuai aturan hukum.
Sementara kegiatan perusahaan dalam hal ini PT Saedong, harus tetap beraktivitas karena memang Lebak masih butuh lapangan pekerjaan.
”Kalau saya menginginkan, pelaku dugaan yang melakukan penyekapannya serta yang berbuat hal-hal yang tidak pantas harus segera diproses, jika memang benar terjadi sesuai dengan apa yang dikatakan korban. Ini bertujuaan agar ke depan seluruh karyawan PT Saedong bisa bekerja tanpa tekanan,” tambahnya.
Absori, salah seorang perwakilan dari manajemen PT Saedong, membenarkan pihaknya telah menerima surat undangan untuk datang ke Kantor DPRD Lebak dalam kaitan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan pihak pengawas PT Saedong terhadap salah seorang karyawan yang kini telah mengundurkan diri.
”Hari ini, kami memenuhi undangan dari pihak DPRD Lebak. Kami akan mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepada PT Saedong,” tutur Absori.
Sementara itu, Praktikno Wibowo HRD PT Saedong mengatakan, bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan surat pernyataan pihak korban dengan pihak Saedong.
“Pihak PT Saedong telah melakukan mediasi dengan pihak korban, dan telah melakukan penyelesaian dengan membuat surat pernyataan,” ungkap Tikno
Diberitakan sebelumnya, kasus itu mengemuka menyusul beredarnya video dugaan penyekapan yang dilakukan oleh pengawas karyawan PT Saedong terhadap 14 karyawan di dalam toilet berukuran kecil tersebut, dan ini terjadi pada saat ada kunjungan pada perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Cikande, tepatnya di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung beberapa waktu lalu. (*/Sandi)