LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak tengah menyusun perencanaan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), yang bertempat di Aula Kejari Lebak, Kamis (28’2/2019).
Acara tersebut dihadiri dan didukung penuh oleh Pemkab Lebak yang diwakili oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Porles Lebak, Kodim 0603/Lebak, serta seluruh unsur Forkopimda.
Kepala Kejari Lebak Lanna Hany Wanike mengatakan, tujuan dari perencanaan itu sendiri adalah untuk menjadikan Kabupaten Lebak sebagai wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
”Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kita membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Lebak, maka dalam pelaksanaannya ke depan Kejari Lebak akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Lebak,” ujarnya.
Lanna menjelaskan, untuk pencegahan kasus korupsi sendiri, pihaknya akan lebih meningkatkan peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam mengawal proyek pembangunan di Kabupaten Lebak.
” TP4D sudah berjalan dengan baik mengawal pembangunan proyek di Kabupaten Lebak, dan sudah mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengapresiasi sekaligus mendukung kinerja Kejari Lebak yang sudah menyusun perencanaan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dana wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Menurut Ade, Kejari Lebak telah pantas untuk naik grade, pasalnya sampai saat ini Kejari Lebak telah bekerja secara maksimal dengan melakukan pengawalan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Lebak.
”Sebelum direncanakan saja komitmennya sudah berjalan, apalagi kalau direncakan maka akan semakin baik lagi. Tentunya kami, Pemkab Lebak akan mendukung penuh upaya Kejari Lebak untuk menciptakan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani di Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (*/sandi)