Ketua HIMAGUNA Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran PHBN dan Paskibra di Gunungkencana Lebak 

 

LEBAK – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kecamatan Gunungkencana tak hanya diwarnai kemeriahan lomba dan upacara.

Di balik itu, muncul suara kritis dari Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (HIMAGUNA) yang menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran oleh pihak kecamatan.

Ketua HIMAGUNA, Fahru Roji, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka peroleh, Kecamatan Gunungkencana pada tahun 2025 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 33.630.000 dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dana tersebut disebutkan dicairkan dua tahap, yakni Rp 15.657.000 pada Juli dan Rp 17.955.000 pada Agustus, yang peruntukannya termasuk untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) dan pembiayaan Tim Paskibra.

Namun, menurut Fahru Roji, dalam rapat-rapat panitia PHBN yang rutin digelar setiap tahun, pihak kecamatan diduga tidak pernah menyampaikan adanya dana PAD tersebut.

“Yang dibicarakan biasanya hanya soal partisipasi iuran dari instansi, pegawai, pengusaha, maupun ASN di lingkungan kecamatan. Seolah-olah kegiatan PHBN dan Paskibra murni dibiayai dari iuran,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik seperti ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan mahasiswa.

“Kami mempertanyakan ke mana realisasi anggaran yang tercantum jelas dalam DPA itu. Sangat disayangkan jika benar ada ketidakterbukaan soal ini,” kata Fahru Roji.

HIMAGUNA, lanjutnya, berencana membawa persoalan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan mengumpulkan bukti-bukti yang mereka klaim telah dimiliki.

“Ini menyangkut uang negara. Prinsip transparansi harus dijunjung tinggi,” tegasnya.

Fahru Roji juga menyerukan agar Bupati Lebak mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja Camat Gunungkencana.

Selain itu, ia meminta Inspektorat Kabupaten Lebak segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ketidaktransparanan tersebut.

“Pengelolaan anggaran publik harus jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak tahu setiap rupiah yang dialokasikan untuk kepentingan mereka,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Fakta Banten masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan. (*/Sahrul).

GunungkencanaHimagunaLebak
Comments (0)
Add Comment