LEBAK – Masa jabatan Direktur PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Oya Masri tinggal satu tahun lagi. Namun di akhir masa jabatannya, segudang masalah di perusahaan milik Daerah itu belum terselesaikan dengan baik, bahkan terkesan dibiarkan begitu saja tanpa ada penanganan kasus sehingga air untuk dipasok kepada pelanggan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya tidak mengalir sejak tiga Minggu lalu.
Menurut keterangan dari berbagai konsumen PDAM Tirta Multatuli, di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya itu akibat rusaknya dua mesin pompa di dapur penyilangan air Pabuaran Kolelet Rangkasbitung.
“Ada dua mesin pompa PDAM di dapur induk Pabuaran Kolelet Rangkasbitung rusak sejak hampir satu bulan,” kata Asep warga Rangkasbitung kepada awak media, Kamis (16/4/2020).
Akibatnya ratusan ribu pelanggan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya tidak mendapatkan pasokan air PDAM. Untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari, masyarakat yang notabene pelanggan PDAM terpaksa harus membeli air bersih ke pihak lain, itupun dibatasi.
“Saya udah tiga Minggu tidak ada air mengalir dari PDAM, dan terpaksa harus beli ke orang lain yang punya mesin jetpum di rumahnya,” kata Aslimin warga BTN Kopi Pajagan.
Macetnya pasokan air PDAM kepada pelanggan bukan kali pertama terjadi, sejak tahun 2013 Oya Masri menjadi Direktur, PDAM Tirta Multatuli sering mengalami kerusakan yang menyita waktu panjang.
“Tiap tahun pasti ada gangguan, lama lagi kalau lagi gangguan, jaringan rusak lah, apalah, pokoknya ada aja yang rusak,” ungkapan nada kesal dari Aslimin yang kecewa akan buruknya pelayanan PDAM selama kepemimpinan Oya Masri.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Badak Banten kabupaten Lebak, Eli Sahroni angkat bicara. Selain pelayanan pasokan air yang acap kali mendapatkan gangguan, menurutnya ini merupakan bukti ketidakmampuan Oya Masri dalam mengelola PDAM. Selain itu, ia menjelaskan ada dugaan korupsi keuangan PDAM sejak sejak tahun 2016 hingga sekarang. Tahun 2018 PDAM Tirta Multatuli mendapatkan sokongan dana dari pemerintah pusat dengan angka yang cukup besar. Belum lagi pada tahun sebelumnya, PDAM juga dapat bantuan keuangan dari pemerintah, bantuan keuangan itu untuk perbaikan jaringan dan pengembangan pelanggan.
“Bukannya jaringan atau mesin pompa PDAM lebih baik hingga pasokan air lancar dan tidak ada masalah, ini malah makin parah. Berarti wajar jika masyarakat menuding ada penyalahgunaan keuangan di PDAM Tirta Multatuli,” ungkap Eli Sahroni.
Untuk itu, Eli Sahroni meminta Bupati Lebak agar tidak lagi memperpanjang masa kerja Direktur PDAM Tirta Multatuli.
Menurut Eli Sahroni, tidak ada alasan lagi Bupati Hj Iti Oktavia Jayabaya untuk memperpanjang jabatan Oya Masri selaku Direktur PDAM Tirta Multatuli.
“Tidak ada alasan untuk Ibu Bupati, untuk memperpanjang jabatan Oya Masri sebagai Direktur PDAM, Bupati harus mencari orang yang layak dan mumpuni menjadi Direktur PDAM menggantikan Oya Masri,” harapnya. (*/Lbk1)