LEBAK– Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak, Cucu Komarudin, turut menyikapi insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang meninggal dunia diduga terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Dalam pernyataannya, Cucu menegaskan bahwa KNPI Lebak menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai kerap berujung pada jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil.
Menurut Cucu, kekerasan bukanlah solusi dalam penegakan hukum. Dugaan tindakan intimidasi, pemukulan, penembakan gas air mata, hingga aksi pembungkaman terhadap suara kritis disebutnya sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Aparat seharusnya menjadi pelindung, bukan justru alat kekuasaan yang menindas rakyatnya sendiri. Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil,” tegas Cucu dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).
Ia juga menyinggung pola berulang dalam penanganan aksi massa, di mana tuntutan masyarakat kerap dijawab dengan tindakan represif.
“Kami melihat, aksi damai sering dibalas dengan gas air mata, suara keadilan justru dijawab dengan kekerasan. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, DPD KNPI Lebak menyampaikan beberapa tuntutan, menghentikan segala bentuk dugaan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil, mengusut tuntas serta mengadili aparat yang diduga terlibat dalam tindakan represif dan pelanggaran HAM.
Kemudian, mendorong reformasi institusi kepolisian agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat, dan menjamin perlindungan terhadap hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.
Cucu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
Menurutnya, suara pemuda harus terus hadir untuk membela keadilan dan demokrasi.
“Ketika hukum diduga hanya dijadikan alat kekuasaan, maka rakyat berhak melawannya. Hidup rakyat, hidup mahasiswa, dan hidup perlawanan,” pungkasnya. (*/Sahrul).