Koperasi Desa di Lebak Resmi Beroperasi, Menkop RI Ferry Singgung Koperasi Berpeluang Kelola Tambang

 

LEBAK – Gebrakan awal Menteri Koperasi dan UKM RI, Dr. H. Ferry Juliantono, S.E., A.K., M.Si., langsung terasa sehari setelah dirinya dilantik. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lebak, Ferry meresmikan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipusatkan di Plaza Lebak, Jumat (12/9/2025).

Dalam acara tersebut, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, ditetapkan sebagai percontohan program KDKMP di Lebak.

Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, terutama bagi masyarakat pedesaan.

Menariknya, selain bicara soal program peningkatan kesejahteraan warga melalui koperasi, Ferry juga menyinggung peluang besar koperasi dalam pengelolaan tambang.

Menurutnya, koperasi bisa terlibat aktif di sektor strategis tersebut, asalkan telah ada instruksi presiden (Inpres) yang memberi payung hukum.

“Jika sudah ada inpres yang mengatur, koperasi bukan hanya mengurus kebutuhan pokok dan layanan publik, tapi juga bisa masuk ke sektor tambang. Untuk sekarang masih menuggu inpres,”tegas Ferry.

Ia menambahkan, koperasi harus hadir sebagai solusi dari praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti rentenir dan tengkulak.

Selain itu, koperasi juga diarahkan untuk menyediakan layanan yang lebih luas, termasuk fasilitas kesehatan di desa serta pengelolaan sumber daya alam yang bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Peluncuran KDKMP di Lebak sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius pada penguatan koperasi.

Ferry menyebut, koperasi tidak boleh lagi dipandang sebatas lembaga simpan pinjam, melainkan pilar ekonomi nasional yang dapat menyentuh sektor-sektor vital.

Dengan dibukanya peluang ini, masyarakat menanti langkah lanjut pemerintah terkait penerbitan Inpres agar koperasi benar-benar bisa mengelola tambang secara resmi dan legal. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment