KPU Gelar Simulasi Pendaftaran Bakal Calon Bupati Lebak

LEBAK – Menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lebak pada 8-10 Januari 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menyelenggarakan simulasi pendaftaran, Kamis (4/1/2018).

Simulasi pendafataran Bacalon bupati dan wakil bupati Lebak menghadirkan peserta dari perwakilan masing-masing partai.

Komisioner KPU Provinsi Banten Syaiful Bahri mengatakan, simulasi pendaftaran tersebut bertujuan agar pada saat pendaftaran nanti tidak ada hal fatal yang akan mengakibatkan pasangan calon dirugikan hak konstitusionalnya.

“Simulasi ini terutama berkaitan dengan berbagai dokumen dan persyaratan yang jumlahnya ada 24 dokumen, terdiri dari syarat pencalonan ada 4 yang merupakan syarat wajib ada dan sah, mengingat jika yang 4 ini tidak ada maka pendaptarannya akan dikembalikan,” kata Syaiful Bahri ditemui wartawan usai acara, Kamis (4/1/2018).

Untuk meningkatkan kesempatan diterima pendafataranya, KPU menyarankan agar pendafataran tidak dilakukan pada saat injury time.

“Daftarnya hari terakhir, waktunya sudah tidak ada, maka calon itu akan ditolak dan jangan sampai terjadi ada calon daftar terakhir kemudian ditolak karena setelah diperiksa syarat pencalonannya tidak lengkap dan tidak sah,” jelasnya.

“Contohnya formulir B1 merupakan SK DPP partai yang mengusung menetapkan siapa calon Bupati Lebaknya dan wakil Bupatinya dan tanda tangannya Ketum dan Sekjen, selain itu akan ditolak,” imbuhnya. (*/Sandi)

KPU LebakPilkada 2018Simulasi
Comments (0)
Add Comment