KPU Lebak Mulai Laksanakan Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pilkada 2018

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melaksanakan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memutakhirkan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Coklit mulai dilakukan secara serentak pada Sabtu 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018.

Anggota Komisioner KPU Lebak, Apipi Al-Bantani mengatakan, dalam tahapan Coklit ini KPU Lebak mengerahkan sebanyak 1897 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang berada di masing-masing desa, hingga ke tingkat RT yang ada di Kabupaten Lebak.

“Dari hasil coklit tersebut akan diketahui berapa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan nantinya DPS akan menjadi dasar penentuan jumlah TPS dan sebagai dasar penentuan Daftar Pemilih Tetap,” ujar Apipi.

“Daftar Pemilih atau formulir A.KWK merupakan data dan daftar pemilih yang akan di cocokan dengan eksisting Warga yang ada di wilayah kerja PPDP,” katanya

Apipi menjelaskan, adapun tahapan PPDP dalam melaksanakan Coklit adalah sebagai berikut:

1.mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.

2. memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan

3. mencoret pemilih yang telah meninggal.

4. mencoret pemilih yang telah pindah domisili ke daerah lain.

5. mencoret pemilih yang telah berubah status sipil menjadi status TNI atau POLRI.

6. mencoret pemilih yang belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan suara.

7. mencoret data pemilih yang dipastikan tidak ada keberadaannya,

8. mencoret pemilih yang terganggu jiwa/ingatannya berdasarkan surat keterangan dokter

9. mencoret pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

10. mencatat pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas

11. mencoret pemilih yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan pemilihan.

” Warga yang didatangi pihak PPDP harus sudah menyiapkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga” Jelasnya

Menurutnya, berdasarkan laju perkembangan penduduk di Kabupaten Lebak diprediksi akan ada penambahan pemilih pada Pilkada 2018 sebanyak 2,5% dari jumlah penduduk.

Masih kata Apipi, berdasarkan laju perkembangan penduduk di Kabupaten Lebak diprediksi akan ada penambahan pemilih pada Pilkada 2018 sebanyak 2,5% dari jumlah penduduk.

“Kami berharap semua warga Lebak ikut proaktif dalam pemutakhiran data pemilih,” harapnya. (*/adm)

KPU LebakPilkada Lebak 2018
Comments (0)
Add Comment