KPU Lebak Siap Akomodir Penyandang Disabilitas untuk Jadi KPPS Pemilu

LEBAK – KPU Lebak kembali mengadakan sosialisasi Pilkada 2018. Kali ini sasarannya pemilih disabilitas.

Sosialisasi digelar di Gedung Bangkit, Jalan RT Hardiwinangun, Rangkasbitung, Selasa (27/3/2018).

Dalam kegiatan ini, disampaikan berbagai hal dari mulai tata cara pemilihan, ketika masuk ke pendaftaran, masuk bilik suara, membuka kertas suara dan lainnya menyangkut pemilihan serentak 2018.

Selain itu, juga diadakan dialog santai mengenai kendala yang dihadapi kelompok disabilitas dalam menggunakan hak pilih.

“Mereka (Penyandang disabilitas – red) memiliki hak yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya baik Pilkada maupun Pileg/Pilpres,” kata Komisioner KPU Lebak, Apipi, kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).

Pihaknya memastikan, penyandang disabilitas akan difasilitasi oleh KPU saat proses pencoblosan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) seperti brille atau logistik lainya sesuai kebutuhan para difabel.

“Ketika menggunakan hak pilihnya di TPS, mereka akan dibantu petugas PPS dan KPPS atau keluarga yang mereka percayai kerahasiaan pilihannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Apipi, jika ada penyandang disabilitas yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu seperti PKK, PPS maupun KPPS.

“Kalau itu memungkinkan maka akan diakomodir,” tuturnya.

Lebih lanjut Apipi menuturkan, dalam proses pemutakhiran data pemilih, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) akan mendata penyandang disabilitas disetiap TPS untuk kepentingan logistik pemilu.

Menurutnya, selain penyediaan akses yang memudahkan bagi penyandang disabilitas, masalah minat dan tingkat partisipasi para penyandang disabilitas dalam pemilu juga harus terus ditingkatkan.

“Kami harap seluruh kalangan masyarakat Lebak dapat proaktif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini,” pungkasnya. (*/Sandi)

DisabilitasKPPSKPU Lebak
Comments (0)
Add Comment