KPU Lebak Tetapkan DPT Pemilu 2024, Segini Jumlahnya

 

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan 1.048.643 Daftar Pemilih Tetap atau DPT di tingkat Kabupaten dalam Rapat Pleno Terbuka  yang digelar di aula Hotel Mutiara Lebak, Rabu, (21/6/2023).

“Berdasarkan hasil pleno dan rekapitulasi yang dilaksanakan secara terbuka ini. Kami tetapkan untuk jumlah DPT tingkat kabupaten yang dimulai dari 345 desa/kelurahan dan 3.995 TPS. Yakni, 1.048.643,” kata Ketua KPU Lebak Ni’matullah.

Dijelaskannya, dari jumlah 1.048.643 ini, pemilih laki-laki terhitung 2.537.915, sedangkan 510.728 tercatat pemilih perempuan.

“Semoga pada pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan tidak menemukan hambatan,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, nampak terlihat puluhan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lebak telah melakukan sinkronisasi data DPT.

Kemudian, turut hadir dari berbagai perwakilan, mulai kader partai politik berikut Forkopimda setempat. (*/Yod/Aji)

DPTKPU Lebak
Comments (0)
Add Comment