Lagi, Syahadat Ulang 5 Korban Aliran Ahmadiyah di Rangkasbitung

LEBAK – Setelah kemarin, Selasa (22/5/2018), puluhan orang yang terjebak aliran sesat Ahmadiyah di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, telah bersyahadat ulang untuk kembali ke ajaran Islam. Kali ini, ada lagi sebanyak 5 orang korban dari rekrutmen aliran sesat Ahmadiyah di Kecamatan Rangkasbitung.

Bersyukur, para korban ini mau kembali ke jalan Islam yang benar, dengan bersedia mengucapkan ulang dua kalimat syahadat yang dilakukan di Mesjid Agung Al-Araaf Rangkasbitung, Rabu (23/5/2018).

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial Er (24), Rmt (25), Ad (58), End (55), Sbr (40) kesemuanya warga Rangkasbitung, Lebak.

Pengucapan syahadat tersebut dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Rangkasbitung Haji Jayadi dan langsung disaksikan oleh Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan, Kapolsek Rangkasbitung AKP Entang Cahyadi, serta sejumlah tokoh ulama setempat.

“Syukur Alhamdulillah, kelima korban ajaran Ahmadiyah sudah kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat,” kata Camat Rangkasbitung, Yadi Basari Gunawan kepada awak media, Rabu (23/5/2018).

Yadi pun menjelaskan, ada sekitar 5 orang yang menjadi korban penganut ajaran Ahmadiyah di Rangkasbitung, dan pihaknya juga tidak menampik jika masih ada korban-korban lain yang belum terdeteksi.

“Yang saat ini terdeteksi ada 5 orang, kita akan melakukan pengawasan terhadap mereka secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW dan tingkat Desa/Kelurahan dengan melibatkan anggota TNI/Polri, dan juga tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat,” ujarnya

Sementara itu, Andi (58) salah seorang pengikut ajaran Ahmadiyah mengaku hanya diajak oleh seseorang untuk menghadiri pengajian di sebuah mesjid di wilayah Bogor dengan diiming-imingi sejumlah uang, serta akomodasi selama mengikuti pengajian.

“Pokoknya, kamu ikut aja jangan mikirin ongkos dan makan, soalnya semuanya sudah ada yang menjamin, dan pulangnya juga akan dikasih uang,” kata Andi. (*/Sandi)

AhmadiyahAliran SesatSyahadat Ulang
Comments (0)
Add Comment