LEBAK– Nuansa Hari Raya Idulfitri sudah terasa lebih cepat di Kampung Bojong, Desa Cikulur, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.
Pada Jumat, 20 Maret 2026, puluhan warga setempat telah lebih dulu melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah, mendahului jadwal resmi yang ditetapkan pemerintah.
Sejak pagi, masyarakat dari berbagai kalangan usia tampak memadati masjid kampung.
Dengan suasana sederhana namun penuh kekhusyukan, pelaksanaan salat berlangsung tertib dan sarat makna kebersamaan.
Tokoh masyarakat setempat, KH Jamaludin, menjelaskan bahwa penentuan 1 Syawal di lingkungan mereka mengacu pada metode perhitungan kalender Hijriah yang telah lama diwariskan.
Tradisi tersebut menjadi pedoman yang terus dijaga secara turun-temurun.
“Kami berpegang pada hitungan bulan Hijriah yang maksimal 30 hari. Ketika sudah mencapai 29 atau 30 hari, maka masuk bulan baru,” ujarnya kepada Fakta Banten, Jumat (20/3/2026).
Selain itu, ia menyebut bahwa praktik penetapan hari raya di sejumlah negara, termasuk di kawasan Timur Tengah, turut menjadi referensi tambahan dalam memperkuat keyakinan masyarakat.
Senada dengan itu, tokoh pemuda Kampung Bojong, Syam, menegaskan bahwa keputusan melaksanakan salat lebih awal merupakan hasil kesepakatan warga.
Proses tersebut berlangsung secara internal tanpa melibatkan lembaga keagamaan formal di tingkat nasional.
“Berdasarkan perhitungan kami, hari ini sudah masuk 1 Syawal. Karena itu, kami melaksanakan salat Id hari ini,” katanya.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di satu lokasi. Beberapa wilayah lain di Kecamatan Cikulur disebut memiliki pandangan serupa dan turut merayakan Idulfitri lebih awal.
Meski terdapat perbedaan waktu dengan penetapan pemerintah maupun organisasi keagamaan nasional, warga tetap mengedepankan sikap saling menghormati.
Perbedaan tersebut tidak dianggap sebagai pemicu perpecahan, melainkan bagian dari dinamika keberagaman dalam masyarakat.
“Yang merayakan hari ini silakan, yang mengikuti keputusan pemerintah juga tidak masalah. Yang penting tetap rukun,” ujar Syam.
Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa dalam sebagian komunitas, penentuan hari besar keagamaan tidak hanya berlandaskan keputusan formal, tetapi juga dipengaruhi kuat oleh tradisi lokal, otoritas tokoh agama, serta keyakinan yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat. (*/Sahrul).