Longsor di Lebak Tak Kunjung Diperbaiki, Paguyuban Pemuda Cipanas Minta Anggaran Desa Diaudit

 

LEBAK – Paguyuban Pemuda Kampung Cigeulis, Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak angkat bicara terkait tanah longsor yang belum juga mendapat perhatian pemerintah setempat untuk diperbaiki.

Informasinya bahwa longsor tersebut sudah selama satu tahun saat kejadian di Bulan April 2023 hingga kini Juli 2024 belum ditindak oleh Pemerintah Desa atau Pemerintah Daerah setempat.

Venus, salah seorang pemuda setempat, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tanah longsor yang berada di pertengahan kampung dan sering dijadikan akses jalan oleh masyarakat.

Menurutnya, jalan tersebut tak kunjung diperbaiki oleh pihak desa meskipun masyarakat sudah berkonsultasi dengan kepala desa.

“Padahal, sejak terjadi longsor, masyarakat setempat telah berkonsultasi dengan kepala desa. Jawaban dari Kepala Desa selalu sama, katanya akan diperbaiki dan sudah masuk dalam agenda Musrenbang Desa,” kata Venus, Jum’at (5/7/24).

Namun, janji tersebut hanya sebatas ucapan tanpa tindakan nyata. Masyarakatpun geram karena tidak ada bukti konkret.

Akibatnya, masyarakat setempat diarahkan untuk mengumpulkan iuran dari masing-masing kepala keluarga dengan nominal Rp50.000 untuk memperbaiki akses jalan yang sering digunakan

“Ini sangat mengecewakan. Itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab desa. Pemberdayaan dan pembangunan sudah jelas termaktub dalam Undang-Undang Desa,” tegas Venus.

Venus juga meminta agar aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak mengawasi anggaran Dana Desa.

Menurutnya, banyak kasus di beberapa desa di mana penggunaan anggaran tidak tepat sasaran dengan pembangunan di desa.

“Kami berharap ke depannya aparat penegak hukum, inspektorat setempat, atau BPD Desa bisa terjun langsung untuk mengawasi dana desa. Sebab, banyak yang tidak sesuai antara penggunaan anggaran dengan pembangunan di desa,” tandasnya.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment