LEBAK – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Selasa (3/7/2018). Aksi tersebut dilakukan karena kegagalan penyelenggaraan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online tahun 2018 ini.
Menurut mahasiswa, pelaksanaan PPDB Online dirasa janggal sejak awal pembukaan hingga akhir penutupan pendaftaran.
“Pelaksanaan PPDB tahun ini tidak sesuai Permen Dikbud nomor 17 tahun 2017 mengenai PPDB online bertujuan untuk berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang profesional,” ujar Koordinator Aksi, Agun Gunawan, kepada faktabanten.co.id, Selasa (3/7/2018).
Para mahasiswa juga meminta ada tindakan tegas dari gubernur untuk mengganti pejabat di lingkungan Dindikbud Banten, sehingga kegagalan PPDB tahun 2018 ini tidak kembali terjadi.
“Namun ketika jangankan kita mau berpendidikan sedangkan sistem pendaftaran untuk kita pendidikan saja masih bermalasah dan cenderung gak bisa diakses sama sekali, harapan saya semoga pemerintah dapat mengkaji dan mendengarkan apa yang sudah kami suarakan hari ini,” tegasnya. (*/Eza-YF)