Mahasiswa Sebut Semua Unsur Dapat Terseret Dalam Kasus Kematian Anggota Satpol PP Lebak

 

LEBAK – Buntut demo penolakan penunjukan Juwita Wulandari menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak periode 2024-2029 mengakibatkan salah satu anggota Satpol PP bernama Yadi meninggal dunia karena tertimpa pagar yang roboh didorong masa aksi beberapa waktu lalu.

Ketua Kumala Rangkasbitung, Idham mengatakan, setelah melakukan analisa ada beberapa pihak yang akan terseret dalam kasus tersebut diantaranya, lembaga DPRD, kepolisian, Satpol PP.

“Kami menduga Sekwan DPRD Lebak lalai dalam perawatan pagar, kenapa pagar yang tidak layak dipakai tetap dipasang. Bahkan dalam video juga diperlihatkan bahwa masa aksi hanya sekedar dorong mendorong dengan pihak pengamanan, tapi gerbang itu jatuh begitu saja,” kata Idham, Sabtu (12/10/2024).

Dilanjutkan Idham, pihak Kepolisian dan Satpol PP yang kurang tegas dalam pengamanan masa aksi.

“Ketika ada unjuk rasa seharusnya pengamanannya harus sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP), kami menduga pengamanannya tidak sesuai,” ucapnya.

“Kemudian ketika masa aksi sudah tidak kondusif seharusnya ada mediasi dari pihak DPRD langsung, kalau misal ada salah satu perwakilan yang menemui masa aksi, niscaya kejadian itu tidak akan terjadi,” sambungnya.

Idham mengungkapkan, dalam kejadian tersebut tidak bisa disimpulkan secara sederhana.

Menurutnya, seluruh pihak harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut terkhusus pihak keamanan, Kepolisian, Satpol PP, dan pengunjuk rasa.

“Jadi kalau mau melalui jalur hukum, semuanya pasti akan terseret, saya tidak bisa membela siapapun. Tapi ini adalah berpikir secara logis dan sistematis agar tidak ada pembunuhan karakter kepada satu pihak,” terangnya.

“Maka disini kita bisa menarik benang merahnya, bahwasanya banyak unsur-unsur yang perlu kita soroti dan menjadi atensi besar untuk kalangan mahasiswa, masyarakat, ” pungkasnya. (*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment