LEBAK -Tiga mantan ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Lebak secara tegas mendesak pemerintah pusat agar segera menuntaskan permasalahan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana alam di Kecamatan Lebakgedong yang terjadi pada awal 2020 silam.
Sahrul Romadan, mantan Ketua GMNI Lebak, menyatakan bahwa hingga kini ratusan warga masih hidup dalam keterbatasan tanpa kejelasan akan nasib tempat tinggal yang layak.
“Sudah lima tahun berlalu, tapi huntara masih menjadi rumah tetap bagi mereka. Ini bukan sekadar soal infrastruktur, ini soal kemanusiaan,” tegas di kepada Fakta Banten, Jumat (25/4/2025).
Hal senada diungkapkan Tb Muhamad Tri, mantan Ketua HMI MPO Lebak, yang menilai bahwa lambatnya penyelesaian persoalan ini mencerminkan minimnya perhatian negara terhadap warga pelosok.
“Kami minta pemerintah pusat hadir secara nyata. Jangan biarkan warga hidup di bawah atap darurat selamanya,” katanya.
Sementara itu, Mambang, mantan Ketua Umum Kumala, menyebutkan bahwa janji-janji penanganan pascabencana yang dulu sempat ramai digaungkan kini menguap tanpa kepastian.
“Warga butuh hunian yang layak, bukan janji yang terus diulang. Negara harus menepati kewajibannya,” ungkap Mambang.
Ketiganya sepakat bahwa perlunya langkah konkret dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, agar warga di Kecamatan Lebakgedong tidak lagi menjadi korban dari ketidakjelasan kebijakan penanganan bencana.
Mereka juga mengajak elemen pemuda lainnya untuk ikut bersuara dalam mengawal isu kemanusiaan ini.
“Ini bukan soal politik, ini soal tanggung jawab moral kepada warga yang telah lama menunggu kepastian,” tutup Sahrul. (*/Sahrul).