Masuk Tahun 2026, Persediaan KTP Elektronik di Lebak Menyusut Drastis

 

LEBAK – Memasuki awal tahun 2026, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lebak menghadapi tantangan serius.

Persediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak dilaporkan menipis, jauh dari kebutuhan ideal pelayanan masyarakat.

Berdasarkan data terkini, stok blangko KTP-el yang tersedia hanya sekitar seribu keping.

Jumlah tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi tingginya permohonan pembuatan dan pencetakan KTP-el setiap bulan, terutama pasca pergantian tahun yang biasanya diikuti lonjakan pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiullah, menjelaskan bahwa dalam kondisi normal, kebutuhan blangko KTP-el di Kabupaten Lebak bisa mencapai 10 hingga 12 ribu keping setiap bulan.

Keterbatasan stok ini membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian dalam pola pelayanan.

“Awal tahun ini stok blangko memang sangat terbatas. Saat ini tersisa sekitar seribu keping, sementara permohonan dari masyarakat cukup tinggi,” ujar Ahmad Najiullah, Selasa (13/1/2026).

Meski demikian, Disdukcapil memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan.

Pencetakan KTP-el dilakukan secara bertahap sambil menunggu distribusi tambahan blangko dari pemerintah pusat.

Pengajuan permintaan blangko baru, kata Ahmad, telah disampaikan dan kini masih dalam proses.

“Kami sudah mengajukan penambahan blangko ke pemerintah pusat. Sambil menunggu, pelayanan tetap kami lakukan dengan menyesuaikan ketersediaan yang ada,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi agar hak administrasi masyarakat tetap terpenuhi, Disdukcapil Lebak juga mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui aplikasi resmi pemerintah, warga tetap dapat mengakses identitas kependudukan secara sah dan diakui untuk berbagai keperluan administrasi.

“IKD bisa menjadi solusi sementara. Secara fungsi, identitas digital tetap bisa digunakan dan diakui,” jelasnya.

Disdukcapil Lebak berharap distribusi blangko tambahan dapat segera terealisasi agar pelayanan KTP-el kembali normal dan masyarakat tidak mengalami hambatan berkepanjangan dalam mengurus dokumen kependudukan. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment