Masyarakat Adat Baduy Keluhkan Pertambangan Emas Liar di Gunung Liman

LEBAK – Tokoh Adat Suku Baduy Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta kepada pemerintah agar segera menutup aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang bercokol di Gunung Liman.

Pernyataan itu beredar dalam sebuah video berdurasi 03:44 detik yang berisi curahan hati dan keresahan masyarakat adat Baduy Dalam.

Tokoh masyarakat adat Baduy Dalam, Ki Pulung terlihat sedih lantaran amanat leluhur untuk melestarikan dan menjaga Gunung Liman kini dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pengrusakan dilakukan dengan cara penebangan pohon secara sembarangan dan membuat lobang galian untuk menambang emas berupa sumur.

“Kami ieu ka amanatan, ku Leluhur kami (Kami ini mendapat amanat dari leluhur kami. Bisi Gunung kalebur (khawatir gunung ((Liman, red)) hancur), Lebak rusak (lembah rusak), duit karabah,” ucap Ki Pulung dalam video itu.

Ki Pulung dan masyarakat adat yang mendapat amanat leluhur untuk menjaga alam menjadi sedih dengan adanya peristiwa tersebut. Sebab khawatir, kerusakan alam akibat tangan manusia akan berdampak merugikan bagi warga.

Pemerintah kami ka amanatan ku leluhur-leluhur kami ayeuna kabuktian Gunung Liman minta tulung dijaga bener-bener ku pamarentah. Kami ges kasesed ku karuhun (Pemerintah kami diberi amanat oleh leluhur sekarang terbukti Gunung Liman minta tolong dijaga sebaik-baiknya oleh pemerintah. Kami sudah diamanati oleh Karuhun),” akunya.

Ayena Gunung Liman sakali nu dirusak, eta menta ditutup bae ulah dilanjutkeun (Sekarang Gunung Liman sudah dirusak. Kami minta aktivitas penambangan ditutup saja jangan dilanjutkan,” tegasnya.

Terpisah, Pendamping Komunitas Adat Baduy, Uday Suhada medesak aparat penegak hukum (APH) melalui Satuan Tugas (Satgas) penambangan emas tanpa izin (PETI) segera menindak tegas gurandil yang melakukan penambangan emas ilegal di wilayah hutan adat Baduy itu.

Menurutnya, tindakan tersebut tentunya akan merugikan alam dan masyarakat adat Baduy akibat adanya penebangan pohon.

“Ini tidak boleh dibiarkan oleh pemerintah, oleh penegak hukum khususnya Satgas Peti. Kasihan orang tua kita memanggil dari gunung bahwa kita mendengar selama ini jargon ‘gunung ulah dilebur lebak ulah dirusak’, bantulah masyarakat kita ini juga, bukan untuk Baduy saja tapi juga Banten,” tegas Uday kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Dikatakan Uday, jika hal tersebut dibiarkan akan memberi dampak yang luar biasa. Apalagi ketika pohon di sekitar Gunung Liman ditebang maka tidak akan lagi penyerapan air di wilayah itu.

“Ditambah di sana (Kanekes, red) kan konturnya berbatu, tentunya potensi longsor cukup besar. Makanya jangan dicangkul, apalagi gugusan selatan salah satu gugusan daerah rawan gempa,” ungkapnya.

Kendati demikian, Uday meminta aksi pembalakan liar dan tambang emas ilegal di Gunung Liman, kawasan Pegunungan Kendeng itu dihentikan.

“Saya juga meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Saya juga meminta pemerintah baik provinsi dan Pemkab Lebak segera melakukan langkah-langkah penertiban,” tandasnya. (*/M.Arifin)

BaduyGunung LimanKanekesLebak
Comments (0)
Add Comment