LEBAK – Tanggal merah adalah hari libur bagi sebagian warga yang tinggal di negara ini, sebagai tanda peringatan serta penghormatan hari tertentu yang di anggap penting oleh pemerintah. Namun tidak ada kata libur untuk terus beroperasi bagi truck fuso pengangkut pasir basah di wilayah Kabupaten Lebak, seperti pada hari Kamis ini (10/5/2018) yang diketahui merupakan tanggal merah libur Peringatan Kenaikan Yesus Kristus.
Selain merugikan pengguna jalan yang lain, karena lalu-lintas kendaraan besar yang membuat sesak jalanan. Belum lagi, beceknya jalanan dampak yang ditimbulkan dari truk pengangkut pasir basah tersebut.
Selain itu, truk pengangkut pasir juga sering berhenti sembarangan dan mempersempit sebagian badan jalan yang dijadikannya lahan parkir, karena sopir berhenti untuk makan di warung, ataupun perbaikan mobil yang mogok ataupun pecah ban.
Kondisi ini membuat kesal warga Lebak
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten ataupun Provinsi bila perlu Kementerian Perhubungan dan Polisi, tegas dalam hal penanganan dampak dari galian pertambangan utamanya pasir, karena ini jelas sangat merugikan bagi para pengguna jalan yang mau bepergian di hari libur ini,” ujar salah seorang pengguna jalan, Rangga Teja Kusuma, kepada Fakta Banten, Kamis (10/5/2018).
Rangga Teja Kusuma melanjutkan, selain merugikan pengguna jalan karena di hari libur truk pengangkut pasir terus beroperasi tanpa melihat kerugian yang ditimbulkan. Dampak yang ditimbulkan adalah dapat mengakibatkan kendaraan yang bersih menjadi kotor terkena lumpur yang berasal dari angkutan pasir basah.
“Serta pengikisan terhadap jalan yang seharusnya mampu bertahan agak lama, ini karena kikisan terhadap jalan yang ditimbulkan oleh setiap tetesan air yang bercampur lumpur jatuh ke permukaan jalan,” jelas Rangga Teja.
“Harapan saya semoga pemerintah mengkaji ulang terkait perizinan yang sudah dikeluarkan terhadap penggalian pertambangan pasir, khususnya di seluruh Kabupaten Lebak dan lebih peduli terhadap kemaslahatan masyarakat banyak,” tegasnya. (*/Eza-YF)