Nama Pejabat Diskominfosp Lebak Diduga Tercantum sebagai Pimpinan Redaksi Media Online, Inspektorat Belum Beri Tanggapan

 

LEBAK – Dugaan pelanggaran etika aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Kali ini, isu tersebut berkaitan dengan nama seorang pejabat di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Lebak yang disebut-sebut pernah tercantum sebagai pimpinan redaksi di salah satu portal media daring.

Pejabat yang dimaksud adalah Sekretaris Dinas (Sekdis) berinisial AWH, yang namanya sempat muncul dalam struktur redaksi pada sebuah media online.

Keberadaan nama pejabat aktif dalam struktur redaksi media tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.

Pasalnya, ASN pada prinsipnya terikat oleh aturan disiplin dan etika profesi yang membatasi keterlibatan dalam aktivitas tertentu di luar tugas kedinasan.

Isu tersebut kemudian memicu perhatian sejumlah pihak yang menilai perlu adanya klarifikasi serta penelusuran lebih lanjut guna memastikan apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara.

Dalam upaya mendapatkan penjelasan resmi, media Fakta Banten telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Lebak, yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Lantaran, kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat.

Upaya konfirmasi dilakukan sejak Senin melalui pesan WhatsApp ke nomor kontak yang diketahui berakhiran 03.

Namun hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan hanya berstatus ceklis 2 tanpa adanya tanggapan dari pihak terkait.

Belum adanya respons dari pihak Inspektorat memunculkan kesan bahwa persoalan tersebut belum mendapatkan penjelasan resmi kepada publik.

Padahal, klarifikasi dari lembaga pengawasan internal pemerintah dinilai penting untuk memastikan apakah keberadaan nama pejabat tersebut dalam struktur media online merupakan kesalahan administratif, sudah tidak berlaku, atau terdapat penjelasan lain.

Langkah klarifikasi yang cepat dinilai dapat mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai fakta. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment