Nelayan Lebak Geruduk Pelabuhan Khusus Pabrik Semen Merah Putih

LEBAK – Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Muara Madur (Hinamma) menggelar aksi unjuk rasa menggunakan perahu di area Pelabuhan Khusus milik PT. Cemindo Gemilang di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Selasa (19/02/2019).

Dalam aksinya tersebut, nelayan menuding produsen pabrik semen merah putih PT. Cemindo Gemilang telah melakukan kebijakan yang membuat mata pencahariannya terputus.

Yoga Gunawan, Koordinator Aksi (Korlap) Hinamma menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk protes nelayan dan buruh yang terdaftar sebagai anggota Koperasi Laut Kidul (Kolaqi).

“Kolaqi mampu tumbuh pesat dan mampu mengakomodir masyarakat lokal untuk menjadi anggota Kolaqi yang di pekerjakan di Unit Pengerah Jasa TKBM sebanyak 320 orang dengan persentase 60% nelayan dan 40% masyarakat non nelayan serta mampu memberikan konstribusi terhadap lingkungan,” ujar Yoga.

Yoga menjelaskan, akan tetapi Kolaqi hanya mampu bertahan selama 1 tahun yakni hanya tahun 2015 dimana pada waktu itu Kolaqi masih bermitra dengan pengguna jasa yang mumpuni dalam hal finansial.

“Ketika kebijakan manajemen berubah, maka pada tahun 2016 semua PBM yang terlibat dan menjadi mitra Kolaqi satu persatu mundur dari keterlibatannya di Pelabuhan Khusus PT. Cemindo Gemilang,” ucapnya.

Sehingga PT. Cemindo Gemilang pada tahun 2016 mencari perusahaan bongkar muat sebagai pengganti perusahaan bongkar yang sudah mundur tersebut sehingga masuklah PT. Tridaya Laut Usaha Mandiri dan PT. Tarub Buana
Stevedores.

“Dan saat itulah gejala-gejala kekacauan payment mulai terjadi. Sehingga sering terjadi keterlambatan pembayaran upah buruh,” kata Yoga kepada awak media, Selasa (19/02/2019).

“Karena seringnya keterlambatan pembayaran upah buruh dari pengguna jasa sehingga tidak jarang buruh – buruh melakukan aksi mogok menuntut haknya,” tambahnya.

Kejadian ini sudah berlangsung selama 2 tahun, akan tetapi buruh-buruh Kolaqi masih bertahan karena mereka butuh. Sekarang setelah para pengguna jasa melakukan upaya perbaikan dalam hal pembayaran.

“Kolaqi diusir oleh PT. Cemindo Gemilang secara sepihak tanpa didasari dengan alasan yang jelas,” imbuhnya. (*/sandi)

PT Cemindo GemilangSemen Merah Putih
Comments (0)
Add Comment