SERANG – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya turut angkat bicara mengenai kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di sebuah hotel di Kabupaten Sukabumi.
Iti mengaku, saat ini pihaknya menyerahkan persoalan tersebut ke pihak berwajib sambil menunggu surat keputusan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya.
“Kades itu nanti kita serahkan ke penegak hukum, sambil BPD memutuskan dan menyerahkan kepada kami baru nanti kita tetapkan sambil inkrah,” kata Iti saat ditemui di Kota Serang, Senin (10/7/2023).
Iti menyampaikan, bahwa persoalan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Cikamundung turut mencoreng nama baik Kabupaten Lebak lantaran posisinya sebagai pejabat publik.
“Kalau coreng mencoreng mah yang namanya oknum pasti ada, susah emang, (ibarat) buah salak juga ada yang manis ada yang pahit,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil siaga desa milik pemerintah desa di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, yang terparkir di sebuah hotel di Cisolok, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat viral di jagad media sosial.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/7/2034) dini hari lalu. Dimana mobil itu diduga digunakan dan ditinggalkan oleh oknum kades yang membawanya lantaran ketahuan sedang ngamar dengan cewek lain.
Informasi yang dihimpun, bahwa oknum kades itu digerebek di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Sukabumi bersama istri orang dan berhasil melarikan diri lewat jendela kamar hotel.
Dalam video itupun terlihat jelas mobil dengan merk Suzuki APV berplat merah Nomor Polisi A 9917 O dalam keadaan terparkir di halaman hotel tanpa ada pengemudinya.
“Mobil siaga Desa Cikamunding yang dipakai ngamar, selingkuh dan berzina dengan istri orang. Ketangkap basah sedang ngamar dengan istri orang oknum Kepala Desa Cikamunding Yayan Hendrayana, pelaku melarikan diri, barang bukti 1 unit mobil identitas mobil siaga desa,” ungkap narasi seorang laki laki dalam video berdurasi 30 detik tersebut. (*/YS)