Pasca Isu Digerebek di Rumah Janda, UM Mundur dari Plt Ketua DPRD Lebak dan Minta Maaf

LEBAK – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Demokrat, Ucuy Mashuri (UM), tampil di hadapan awak media untuk pertama kalinya, Senin (19/10/2020), pasca kejadian dugaan penggerebekan di rumah seorang janda di Perumahan Royal Garden, Rangkasbitung Timur beberapa waktu lalu.

Pria yang akrab disapa Ucuy ini menggelar konferensi pers dan tampil dengan mengenakan kemeja putih. Saat itu, Ucuy didampingi Ketua Fraksi Demokrat Ucu Suherman Haris dan beberapa pengurus Partai Demokrat Lebak lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ucuy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena selama ini ramai pemberitaan dan isu tentang dirinya yang dinilai telah membuat gaduh citra DPRD Lebak.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak yang karena kondisi ini sempat terjadi kegaduhan. Dibarengi dengan prasangka-prasangka yang berlebihan sehingga menciptakan kegaduhan berlebihan,” kata Ucuy di Kantor DPC Partai Demokrat Lebak, Senin (19/10/2020).

Selain meminta maaf, Ucuy Mashuri juga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak. UM diketahui baru satu bulan menjabat sebagai Plt Ketua DPRD menggantikan almarhum Didin Nurohmat yang meninggal dunia belum lama ini.

Keputusan UM mundur dari Plt Ketua DPRD diakuinya untuk menjaga kondusifitas dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak, terkait dugaan tindakan amoral yang disangkakan pada UM.

“Untuk kondusifitas daerah dan menghormati proses yang hari ini sedang berjalan di Badan Kehormatan, saya menyatakan mundur dari posisi Pelaksana tugas Ketua DPRD, sesuai dengan aturan yang tercatat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Kekosongan Jabatan Pimpinan DPRD,” ungkap Ucuy lagi menjelaskan.

Ucuy juga mengaku telah menyampaikan keputusannya tersebut kepada Pimpinan Partai Demokrat. Dia menyatakan siap jika harus terkena evaluasi dari jabatannya di DPRD maupun di partai.

“Sebagai kader yang senantiasa tunduk kepada aturan partai, saya siap dievaluasi oleh partai. Sepenuhnya menjadi kewenangan partai tempat saya bernaung,” tegas Ucuy.

Diketahui, beberapa waktu saat ini ramai beredar kabar di kalangan masyarakat Kabupaten Lebak yang menyebut jika Anggota DPRD Lebak UM digerebek di rumah seorang janda di Perumahan Royal Garden, Rangkasbitung, pada 2 Oktober 2020 lalu. Pasca kejadian itu, UM juga dikabarkan telah menikahi janda tersebut secara siri.

Meski kemudian, isu yang beredar tentang UM itu dibantah oleh Tim Investigasi yang dibentuk DPD Partai Demokrat Banten. Namun perihal UM telah menikahi secara siri seorang perempuan janda, hal itu dibenarkan oleh Tim Investigasi.

Di sesi akhir pernyataan pers-nya, UM juga mengajak masyarakat menjaga kondusifitas Kabupaten Lebak.

“Secara pribadi mengajak kepada kita semua terus menjaga kondusifitas dalam rangka menciptakan Kabupaten Lebak yang beriman, aman, uman dan amin,” harapnya. (*/Red/Rizal)

Comments (0)
Add Comment