LEBAK – Lima puluh anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024 dilantik hari ini. Pelantikan anggota dewan baru ini diwarnai aksi demo mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Lebak (FMPL).
Pantauan awak media di lapangan, Senin (26/8/2019) pukul 12.00 WIB, demo dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak, di Jl. Alun-Alun Selatan, Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Tampak sekitar puluhan mahasiswa memadati gerbang gedung DPRD lengkap dengan atribut kebesaran setiap organisasi yang bernaung di bawah FMPL.
Mereka tampak membawa spanduk bertulisan ‘Legislatif Jangan di bawah Ketiak Eksekutif’ sebagai simbol ketidakberdayaan DPRD hari ini menurut mahasiswa.
Petugas kepolisian dan Satpol PP mengawal aksi demo itu. Tidak terjadi gesekan antara masa aksi dengan pihak pengaman.
“Di sinilah kami berdiri, sebagai peran dan fungsi sesuai dengan UU No.17 tahun 2014 yang mana legislasi, penganggaran, dan controling. kalian yang kami tunggu bukan berdiam diri, kalian harusnya malu, hanya bernaung dibawah ketiak eksekutif, banyak rakyat jelata, rakyat susah, apakah kalian tidak dzalim itu,” ujar Embun Cahyana, Korlap Aksi.
Embun Cahyana mengatakan, aksi demo ini mempertanyakan kinerja DPRD Kabupaten Lebak yang dianggap banyak bermain mata dengan Eksekutif yang seolah Legislatif tak berdaya.
“Haknya dia, fungsinya dia apa, ‘kan dia punya hak otoritas sebagai lembaga yang berdiri, harusnya berlawanan dengan pihak eksekutif, hak untuk mengawasi itu semua. kita sama-sama tahu ada Perda Diniyah No.12 tahun 2005, kami menilai ini tidak ada kontroling yang baik dalam berjalannya aturan itu, selanjutnya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mana salah satu point bunyinya Rangkasbitung bebas dari zona pertambangan, namun pada kenyataannya sudah menjadi rahasia umum bahwa masih marak pertambangan type galian C didesa Citeras, Nameng, hingga Mekarsari, ini berarti tidak ada punishment dari setiap aturan yang ada hari ini,” tegas Embun Cahyana.(*/sandi)