LEBAK – Ratusan warga dari empat desa di dua kecamatan, yakni Cileles dan Cikulur, melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banten yang berlokasi di Kecamatan Cileles di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Selasa (17/12/2024).
Empat desa yang terlibat dalam aksi ini adalah Desa Doroyon, Muaradua, Gumuruh, dan Pasirgintung.
Dalam aksi tersebut, warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap pembangunan TPST dan mengancam akan melanjutkan aksi mereka hingga ke Istana Presiden jika tuntutan tidak dipenuhi.
“Kami, masyarakat Cikulur dan Cileles, dengan ini menolak pembangunan TPST di wilayah kami. Kami berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk segera membatalkan rencana tersebut. Jika pembangunan tetap dipaksakan, kami akan mendatangi Istana Presiden Prabowo Subianto untuk menyuarakan penolakan ini,” teriak salah satu orator aksi yang diikuti oleh para demonstran.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa foto Presiden Prabowo Subianto sebagai simbol harapan agar tuntutan mereka dapat didengar.
Sambil berpose hormat di depan foto tersebut, massa menyampaikan aspirasi mereka dengan penuh semangat.
“Terima kasih Jenderal, semoga Jenderal sehat selalu dan suara kami bisa dikabulkan,” ucap semua peserta aksi dengan lantang.(*/Nandi)