Pemkab Lebak Hentikan Praktik Pembuangan Terbuka di TPA

 

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, resmi menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada tahun ini.

Langkah itu, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami memastikan tahun ini tidak ada lagi praktik open dumping di TPA,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, Selasa (7/1/2025).

Menurut Nana, pengawasan TPA kini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

TPA hanya berfungsi sebagai tempat penampungan residu dengan sistem pengelolaan green landfill, menggantikan metode open dumping.

Untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern, Pemkab Lebak menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Dunia melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP).

Program itu mencakup pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang didanai hibah Bank Dunia sebesar Rp171 miliar.

TPST akan dibangun di dua lokasi, yakni TPA Kedung dengan luas 2 hektare dan TPA Cihara. TPST ini dirancang untuk menangani 500 ton sampah per hari.

Sampah yang masuk ke TPST akan melalui proses pemilahan manual untuk memisahkan sampah bernilai ekonomi, seperti plastik. Sampah organik dan non-organik kemudian diproses menggunakan mesin

Sampah Non-Organik, diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif untuk PT Semen Merah Putih (Cemindo Gemilang).

Sedangkan, sampah Organik, dijadikan maggot untuk perusahaan pakan ternak seperti PT Pokphand atau untuk UMKM bidang perikanan sebagai bahan pakan ikan.

Pemerintah memperkirakan pendapatan dari penjualan RDF mencapai Rp40 juta per hari, ditambah penghasilan dari penjualan maggot.

DLH Lebak mencatat, masih terdapat kekurangan dalam sarana dan tenaga kebersihan, petugas kebersihan, saat ini ada 184 petugas, kekurangan 52 orang, sementara kendaraan sampah tersedia 15 unit truk hidrolik, dengan tambahan dua unit direncanakan pada 2025, sedangan fasilitas pendukung terdapat 32 titik bak sampah kontainer, 15 gerobak sampah, dan 52 bak sampah terpilah.

“Kami optimistis pada tahun 2025 pengangkutan sampah bisa mencapai 500 ton per hari dengan tambahan sarana dan tenaga pendukung,” tutup Nana.(*/Nandi)

Comments (0)
Add Comment