LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebak, mengeluarkan larangan agar masyarakat dan influencer tidak mengeksploitasi perempuan suku Baduy.
Hal ini dihadirkan karena Belakangan ini, timbul permasalahan di masyarakat adat Baduy akibat ulah dari oknum konten kreator atau influencer yang diduga mengeksploitasi kaum perempuan di masyarakat suku Baduy, Kecamatan Leuwidamar.
Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, sampai sekarang belum ada laporan terkait dugaan eksploitasi suku Baduy ke Pemkab Lebak.
“Kalau yang saya ketahui, sebenarnya Baduy berjalan dengan baik-baik saja. Karena buat kami, di jajaran pemerintah daerah, dengan adanya pengakuan suku adat dari nasional, jadi itu sudah menjadi komitmen pemerintah daerah mengakui Baduy,” kata Iwan, Sabtu (6/7/2024).
Iwan mengungkapkan, rasa prihatin atas kejadian yang terjadi, karena seharusnya kearifan suku Baduy harus dijaga dan jangan sampai terganggu.
“Baduy mempunyai aturan adat yang tidak boleh dilanggar sehingga pengunjung dan influencer harus menghormati hal tersebut,” ucapnya.
“Artinya pemerintah tetap berkolaborasi, dan mendukung keberadaan suku adat di Kabupaten Lebak. Jadi acuannya pemerintah daerah sudah mengeluarkan aturannya jadi kita mengacu kesitu,” sambungnya.
Sementara itu, budayawan sekaligus pemerhati Baduy Uday Suhada, mengecam tindakan oknum influencer yang tidak bertanggung jawab dan melanggar aturan adat.
“Akibat kelakuan mereka (influencer), lembaga adat Baduy murka dan melakukan rapat adat pada hari Sabtu (29/6/24). Saya diundang untuk menyikapi persoalan ini,” ucap Uday.
Uday menjelaskan, sebagai orang yang bersentuhan dengan komunitas adat Baduy sejak tahun 1994, sungguh sangat menghormati adat istiadat yang hidup dan berkembang disana, dirinya tentu sangat prihatin sekaligus marah.
“Dalam pandangan saya, ada beberapa hal kenapa hal ini terjadi. Pertama kemajuan teknologi yang merubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy. Kedua, adanya sejumlah content creator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy,” jelasnya.
Ia menerangkan, atas dasar hasil musyawarah para tokoh adat Baduy Dalam dan Baduy Luar, dan juga pendamping masyarakat adat Baduy mengultimatum kepada siapapun dan dimanapun para content creator.
“Ketiga, sikap lembaga adat sendiri, yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya. Baik terhadap warga Baduy sendiri, maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut,” terangnya.
Ia berharap agar tidak ada lagi yang membuat content eksploitasi kecantikan perempuan Baduy serta menghimbau agar content-content yang sudah pernah ada atau terbit agar segera dihapus.
“Stop membuat content yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy. Kemudian, mentake down content yang sudah ditayangkan,” tandasnya.(*/Nandi)