Pemkab Lebak Undang Pejabat Hadiri Salat Idulfitri 21 Maret 2026 di Alun-Alun Rangkasbitung

 

LEBAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak secara resmi mengeluarkan undangan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah tingkat kabupaten yang akan digelar di Alun-alun Rangkasbitung.

Dalam surat bernomor B.400/65-bag.Kesra/III/2026 tertanggal 17 Maret 2026, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh kepala perangkat daerah untuk menghadiri pelaksanaan salat Id tersebut.

Berdasarkan isi undangan, Salat Idulfitri dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2026 atau bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipusatkan di Alun-alun Kota Rangkasbitung sebagai lokasi utama.

Dalam pelaksanaan tersebut, sejumlah tokoh agama dijadwalkan bertugas. KH Dace Sofian akan bertindak sebagai khotib, sementara imam salat dipercayakan kepada KH Azizi Gumrowi.

Adapun tugas muadzin atau bilal akan diemban oleh Dadi S. Hidayat, S.Ag.

Pemerintah daerah berharap kehadiran para undangan dapat memperkuat kebersamaan dalam momentum hari raya sekaligus menjadi ajang mempererat silaturahmi antarunsur pemerintahan dan masyarakat.

Dalam keterangan tambahan, disebutkan bahwa penetapan hari dan tanggal pelaksanaan salat Idulfitri tetap mengacu pada hasil sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Pelaksanaan Salat Id tingkat kabupaten ini menjadi agenda rutin tahunan Pemkab Lebak yang selalu melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat umum, dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhusyukan. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment