LEBAK– Hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten, disambut antusias warga Kabupaten Lebak.
Sejak pagi, Kamis (10/4/2025), ratusan pemilik kendaraan memadati Kantor Samsat Rangkasbitung untuk memanfaatkan keringanan pajak tersebut.
Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Wilayah Rangkasbitung-Lebak, Endad Haryanto mengatakan bahwa lonjakan warga sudah terlihat sejak pagi hari. Namun, antrean berhasil terurai usai waktu salat Dzuhur.
“Alhamdulillah pelayanan hari ini berjalan lancar. Selepas Dzuhur antrean sudah mulai normal kembali,” ujar Endad saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Untuk mengantisipasi tingginya minat masyarakat, pihaknya juga menambah titik layanan dengan menurunkan dua unit mobil Samsat keliling (Samling) dan menempatkan petugas tambahan di Plaza Lebak Terminal Mandala.
Endad mengimbau masyarakat agar memanfaatkan momentum pemutihan ini, terlebih bagi mereka yang kendaraannya menunggak pajak dalam waktu lama.
“Program ini jelas sangat membantu. Pemilik kendaraan bisa lebih tenang dan nyaman tanpa dibebani denda,” ujarnya.
Program pemutihan pajak ini berlangsung hingga 30 Juni 2025. Endad menyarankan warga untuk menyiapkan seluruh berkas administrasi agar prosesnya lancar.
“Jangan terburu-buru, yang penting lengkap dulu kelengkapannya,” tambahnya.
Salah satu warga, Epi dari Cibadak, mengaku sangat terbantu dengan program ini.
Motor miliknya yang sudah tiga tahun menunggak kini hanya dikenai pajak untuk satu tahun berjalan.
“Biasanya bisa sampai 700 ribuan, tapi karena ada pemutihan saya cukup bayar 250 ribu,” ungkapnya.
Tak hanya motor, Arif juga berencana mengurus pajak mobil pick-up miliknya yang sudah delapan tahun tak dibayar.
“Antre panjang gak masalah, yang penting bebannya jadi ringan, ” pungkasnya. (*/Sahrul).