Penerapan KRIS Terkendala, RS di Lebak Perlu Rp150 Miliar untuk Bangun Gedung Baru

 

LEBAK -Rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di rumah sakit seluruh Indonesia pada 30 Juni 2025 mendatang memicu kekhawatiran tersendiri di Lebak.

Di tengah semangat peningkatan kualitas layanan, RSUD Adjidarmo justru menghadapi tantangan anggaran jumbo.

Direktur Utama RSUD Adjidarmo, Budhi Mulyanto, menyatakan bahwa pihaknya memerlukan Rp150 miliar untuk membangun dua gedung rawat inap berlantai tiga dan empat demi memenuhi standar KRIS.

Gedung ini dirancang menampung 200 tempat tidur tambahan, untuk menutupi kekurangan fasilitas saat ini.

“Kalau kita tidak membangun, KRIS bisa menurunkan kapasitas rawat inap kami. Dari 342 tempat tidur yang tersedia, bisa berkurang jadi 270,” ujar Budhi, Jumat (23/5/2025).

KRIS sendiri akan meniadakan sistem kelas dan menetapkan standar maksimal empat tempat tidur dalam satu ruangan.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan di Lebak belum mampu memenuhi rasio ideal antara jumlah penduduk dan tempat tidur.

Dengan populasi lebih dari 1,5 juta jiwa, idealnya Kabupaten Lebak memiliki minimal 1.500 tempat tidur.

Saat ini, baru tersedia sekitar 750, dan akan menjadi 900 ketika RS Cilograng mulai beroperasi. Masih terdapat defisit 600 tempat tidur.

“Kami hanya menerima surat edaran soal KRIS. Informasi rinci tentang pembiayaan atau dukungan masih belum jelas. Padahal kita butuh dana besar,” tambah Budhi.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Lebak, Regen Abdul Haris mengatakan, untuk suksesnya penerapan KRIS diperlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta skema pendanaan konkret.

“Harus ada rencana matang. Jangan sampai layanan terganggu karena anggaran tak tersedia,” katanya. (*/Sahrul).

KrisLebakRSUD Adjidarmo
Comments (0)
Add Comment