Perkembangan Intelektual Dalam Peradaban Sosial Media

Oleh : Encep Suhendi (Ketua 2 Bidang Advokasi PC PMII Lebak masa khidmat 2018-2019)

Perkembangan intelektual adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan manusia di alam semesta. Kemampuan yang dibawa individu sejak lahir ini akan berkembang manakala lingkungan memungkinkan dan ada kesempatan yang tersedia sehingga dapat bergerak dan menyesuaikan diri terhadap situasi yang baru.

Menurut Chaplin (1981:5), intelektual adalah proses kognitif, proses berfikir, daya menghubungkan, kemampuan menilai dan kemampuan mempertimbangkan dan juga merupakan kemampuan mental atau intelegensi. Sedangkan intelegensi adalah suatu kapasitas intelektual umum yang antara lain mencakup kemampuan-kemampuan seperti menalar dan menilai, menyeluruh, mencipta dan merumuskan arah berfikir spesifik, menyesuaikan fikiran pada pencapaian hasil akhir serta memiliki kemampuan mengkritik diri sendiri, Alfred Binet (1986).

Artinya perkembangan intelektual merupakan eksistensi dalam pemikiran manusia yang lentur teratur yang mampu menakar kualitas nilai pola upgrading sebuah ide gagasan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Juga mampu menembus batas-batas pemikiran itu sendiri sampai dengan arah pemikiran tersebut menjadi pemikiran yang memiliki kekuatan dalam setiap perkembangan jaman.

Sosial Media :

Sosil Media merupakan aplikasi perangkat lunak yang disajikan untuk berkomunikasi melalui jejaring internet. Adanya Sosial Media mampu mengarahkan publik untuk menuangkan hasil kolektif asumsi pemikiran, sampai menjadi alat perangsang perang berfikir dalam berkomunikasi di internet; komentar dan pesan pribadi sampai dengan pesan dalam group.

Menurut Michael Cross (2013), Media sosial adalah sebuah istilah yang menggambarkan bermacam-macam teknologi yang digunakan untuk mengikat orang-orang ke dalam suatu kolaborasi, saling bertukar informasi, dan berinteraksi melalui isi pesan yang berbasis web. Dikarenakan internet selalu mengalami perkembangan, maka berbagai macam teknologi dan fitur yang tersedia bagi pengguna pun selalu mengalami perubahan. Hal ini menjadikan media sosial lebih hypernym dibandingkan sebuah referensi khusus terhadap berbagai penggunaan atau rancangan.

Dengan demikian, semakin berlanjutnya perkembangan sosial media seolah-olah menjadi urgensi bagi masyarakat di jaman peradaban yang milenial seperti sekarang ini. Dari kalangan Politikus, Akademisi/Pelajar, Artis papan atas, Pengusaha, sampai dengan masyarakat biasa disetiap penjuru dunia menjadi penghuni yang masif. Contohnya Twitter (2006), Instagram (2010), Facebook (2004), dan yang lainnya, ramai menjadi pangsa pasar kehidupan yang baru bagi masyarakat disetiap penjuru dunia.

Dalam pembahasan ini, penulis mencoba untuk memantaskan ideologi penulisan. Antara perkembangan intelektual dengan peradaban Sosial Media ini tentu memiliki sebuah korelasi yang sangat nampak, seperti halnya kita dapat melihat tayangan-tayangan disetiap updat status, posting poto/video juga komentar publik. Dari mulai penulisan datar, humor sampai dengan tulisan-tulisan yang ilmiah.

Perkembangan sosial media dalam kancah peradaban post modern ini dipercaya sebagai alat yang dapat memberikan informasi yang secepat kilat. Namun manifestasi daripadanya tetap tidak akan terlepas dari nilai yang positif dan nilai yang negatif. Seperti hukum kausalitas dimana ada sebab disitu pasti akan ada akibat.

Dalam hal ini, sesuai hasil pantauan setiap hari, penulis berasumsi bahwa adanya sosial media sebetulnya sangat membantu manusia untuk mendorong ke arah berfikir yang masif, sehingga perkembangan intelektual menjadi rangsangan yang menarik bagi setiap pengguna akun sosial media.

Namun juga sangat disayangkan, dekadensi moral menjadi sumbu pendeknya etika hidup bersosial. Sehingga kenyataan-kenyataan yang kerap terjadi seperti informasi hoax yang kini menyebar tidak terhentikan. Analogi sedernahanya semacam teori jarum hoppydermik, satu kali suntikan menyebar keseluruh tubuh. Satu kali isu dilempar seluruh jagat maya terpengaruh.

Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia, Penulis yang juga sebagai pengguna Sosial Media dalam kesempatan ini ingin menuliskan rasa duka dalam hati. Setelah sekian lamanya memperhatikan perkembangan Sosial Media di Indonesia. Pada momentum penyambutan pesta demokrasi (Legislatif dan Pilpres) ini masyarakat malah seperti terjajah oleh perkembangan intelektualnya sendiri.

Isu-isu hoax terbebas bersebaran dijejaring sosial media sehingga publik kehilangan arah penjelasan, mana informasi yang benar dan mana informasi yang tidak benar. Maka timbulah pertanyaan-pertanyaan yang sedemikian rupa:
Salah siapa? Oleh siapa? Harus bagaimna? Mengapa terjadi?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut cukuplah kita sadar diri dengan semestinya, bahwa kita adalah satu bangsa dan satu barisan yang hidup di tanah air indonesia. Ingat, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 45 sudah final di Tanah Air ini.
Selesai bukan? Tentu, jika kita betul-betul sadar!

Selanjutnya, penulis berharap pemerintah agar supaya memasang proteksi yang handal. Juga hendak mensosialisasikan kembali tentang UU ITE secara rutin, lantaran jika penggunaan sosial media dibiarkan dengan sewenang-wenang maka tidak menutup kemungkinan tahun-tahun selanjutnya etika hidup manusia dalam bersosial dan berbangsa akan musnah dengan sendirinya. Sehingga perkembangan intelektual di peradaban ini malah menjadi objek penutup akhlak? (*/Admin)

IntelektualMedsos
Comments (0)
Add Comment