Peserta Soroti Dugaan Kejanggalan di Seleksi Fieldstaff BPN Lebak

 

LEBAK– Proses seleksi untuk tenaga Fieldstaff dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dilaksanakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak menuai sorotan.

Sejumlah peserta mengaku menemukan dugaan kejanggalan dalam tahapan seleksi yang dinilai tidak konsisten dengan jadwal resmi.

Pengumuman resmi seleksi tersebut, yang tertuang dalam surat Nomor 331/Peng-36.02.400.NT/VII/2025 dan dipublikasikan melalui akun Instagram @kantahkablebak, menetapkan bahwa pendaftaran dibuka pada 1- 2 Juli 2025.

Seleksi administrasi dilakukan pada 3–4 Juli, disusul pengumuman hasil administrasi pada 7 Juli.

Tahapan tes tulis, praktik, dan wawancara dijadwalkan pada 8 Juli 2025, dengan pengumuman akhir langsung setelahnya.

Namun, seorang peserta yang mengikuti proses seleksi mengaku heran ketika pada malam hari muncul pengumuman baru mengenai perpanjangan masa pendaftaran.

Pengumuman tersebut, menurutnya, sempat tayang di media sosial resmi BPN Lebak, namun kemudian menghilang tanpa penjelasan dua hari setelah diunggah.

“Saya melihat sendiri unggahan itu tengah malam, isinya soal perpanjangan pendaftaran. Tapi dua hari kemudian, hilang begitu saja. Seolah tidak pernah diumumkan,” ujar peserta yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Ia juga mempertanyakan alasan perpanjangan seleksi, karena menurutnya kuota kebutuhan hanya tiga orang dan pada seleksi awal pun jumlah pelamar sudah memenuhi.

“Kalau dari awal memang direncanakan diperpanjang, kenapa tidak ditulis di timeline? Kenapa harus mendadak? Ini yang membuat kami bertanya-tanya soal komitmen panitia terhadap transparansi,” lanjutnya.

Peserta tersebut menilai bahwa dugaan ketidak konsisten ini mencoreng prinsip profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses perekrutan di lembaga publik.

“Kami menduga proses ini tidak transparan dan berpotensi mengakomodasi kepentingan tertentu. Kalau butuhnya cuma tiga orang, kenapa harus diubah-ubah?” ujarnya tegas.

Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kabupaten Lebak, Affan Hilman Sutarto, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (*/Sahrul).

BPN LebakFieldstaffGTRAGugus Tugas Reforma Agraria
Comments (0)
Add Comment