PII Lebak Kutuk Pengeroyokan Wartawan di Serang, Minta Polisi Usut Dalang di Baliknya

 

LEBAK– Ketua Umum Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kabupaten Lebak, Ari Purwanto, angkat suara terkait kasus pengeroyokan yang menimpa seorang wartawan di Kabupaten Serang.

Ia mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas, termasuk aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa itu.

Menurut Ari, kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.

“Apa yang dialami rekan wartawan ini tidak bisa dianggap sepele. Pers bekerja untuk kepentingan publik, sehingga negara harus hadir memastikan jurnalis terlindungi saat menjalankan tugasnya,” tegas Ari, Sabtu (23/8/2025).

Ia menambahkan, kasus tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi aparat hukum untuk bersikap lebih transparan dalam proses penyidikan.

“Kami mendorong Polres Serang dan Polda Banten tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Publik berhak tahu siapa yang memberi perintah di balik aksi pengeroyokan itu,” ujarnya.

Ari juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Jika jurnalis terus mendapat ancaman atau intimidasi, maka demokrasi akan rapuh dan masyarakat kehilangan haknya atas informasi yang akurat.

Meski aksi solidaritas wartawan di Rangkasbitung berlangsung damai beberapa lalu, Ari menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh berhenti pada seremonial belaka.

Ia meminta agar aparat hukum menunjukkan keseriusannya sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*/Sahrul).

Ari Purwantopengeroyokan wartawanPII Lebak
Comments (0)
Add Comment